Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Denpasar Ir AA Bagus Sudharsana mengatakan bahwa pihaknya menargetkan semua limbah yang dihasilkan hotel dan restoran di ibu kota Provinsi Bali, rampung tertangani Proyek Pembangunan Pengolahan Limbah Denpasar (DSDP) pada 2012.

"Jadi untuk limbah hotel dan restoran di Denpasar itu, pada 2012 sudah harus dapat tertangani semuanya lewat Denpasar Sewage Development Project (DSDP)," kata Bagus Sudharsana di Denpasar, Jumat.

Pada rapat koordinasi pengelolaan limbah yang melibatkan instansi terkait di Denpasar, ia menyebutkan, seiring dengan target penyelesaian masalah limbah pada tahun mendatang itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pengelola restoran dan tempat pemondokan yang ada.

"Kami telah lakukan sosialiasi, sekaligus mengajak agar para pengelola hotel dan restoran dapat membuang limbah organiknya melalui saluran pipa tersier yang disediakan DSDP," katanya.

Ia mengatakan, nantinya tidak boleh lagi ada hotel dan restoran di Denpasar yang masih menggunakan "septict tank" konvensional dalam mengelola limbah toiletnya, karena hal itu ditengarai dapat merembes mencemari air tanah.

Ditanya mengenai hotel dan restoran yang tidak terlintasi jaringan pipa DSDP, Bagus Sudharsana mengatakan, untuk hotel yang demikian diharapkan mampu membuat instansi pengolahan limbah tersendiri.

"Mereka harus memiliki instalasi pengolahan limbah sendiri. Jadi tidak hanya sekadar menggunakan 'septict tank' sebagai penampung kotoran," ujarnya menandaskan.

Melalui sistem jaringan yang kini disiapkan, lanjut dia, tentu akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pengawasan dan penanganan limbah.

"Kalau nanti sampai terjadi kebocoran limbah, kami cukup hanya dengan 'mengetok' pihak yang dipercaya untuk mengelola DSDP saja," katanya.

Sudharsana mengungkapkan, apa yang dilakukannya ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Walikota No.19 tahun 2010 tentang Pengelolaan Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun yang telah disepakati dan ditetapkan pada 29 Juli 2010.

"Kami di pemerintah telah membuat regulasi, dan kini bagaimana aplikasinya di kalangan pengusaha. Mereka harus mampu mentaati aturan yang telah ada," ujarnya.

Sementara itu, menindaklanjuti hasil temuan BLH Provinsi Bali tentang temuan 13 pantai di Bali yang terindikasi tercemar, yang beberapa di antaranya terdapat di kawasan Denpasar, Sudharsana mengatakan akan menyusun jadwal untuk mengadakan pengecekan lapangan ke kawasan tersebut.

"Ada empat titik pantai yang akan kami cek nanti, yakni kawasan Pantai Sanur, Mertasari, Serangan dan Pelabuhan Benoa. Ada atau tidak adanya kasus, kami akan rutin melakukan peninjauan lapangan," katanya menjelaskan.

 Kegiatan serupa sesungguhnya telah dilakukan, bahkan dari hasil penelitian BLH Denpasar selama empat tahun beturut-turut dari tahun 2006-2009, di ketiga kawasan pantai yakni Sanur, Mertasari, dan Serangan itu hasilnya bagus.

"Untuk kandungan limbahnya masih di bawah ambang batas baku mutu yang ditentukan. Saat itu, hanya Pelabuhan Benoa saja yang tingkat pencemarannya pada kategori sedang karena berada di atas ambang batas baku mutu. Namun, itupun telah kami lakukan pemantauan dan telah meminta keterangan dengan pihak manajemen Pelindo III Benoa," ucapnya.

Setelah mendengar pemaparan dari General Manager Pelindo III Iwan Sabatani, kata dia, diketahui bahwa sampah yang ada di Benoa kemungkinan merupakan limbah kiriman yang berasal dari daerah lain.

"Jadi sampah dari daerah lain yang kemudian terbawa melalui aliran sungai dan arus laut menuju Pelabuhan Benoa," ujarnya menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011