Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan perlu peningkatan kewaspadaan mengantisipasi gangguan keamanan pascakasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang anggota Brimob termasuk senjata laras panjang yang dibawanya juga raib.

"Itu satu hal yang harus kami sikapi untuk meningkatkan kewaspadaan lagi," kata Made Mangku Pastika di Kodam IX/Udayana di Denpasar, Kamis.

Mantan Kepala Polda Bali itu mengingatkan agar tidak boleh ada spekulasi terlebih dahulu mengingat kasus itu masih diselidiki petugas Polda Bali.

"Kita harus tunggu hasil penyelidikan kepolisian. Kita harus tunggu. Tidak boleh ada spekulasi apapun terlebih dahulu sebelum jelas," imbuhnya.

Gubernur asal Kabupaten Buleleng itu mengatakan pengamanan hotel bintang lima seperti lokasi kejadian sejatinya sudah memenuhi standar keamanan namun dengan kasus perorangan seperti itu sulit dari pemantauan keamanan.

"Ayana (hotel) kan ketat ada anjing (keamanan), tidak sembarangan. Tetapi kembali lagi, selalu ada celah. Tidak ada orang, instansi atau negara yang bisa menjamin 100 persen aman. Tetapi itu bukan berarti mentoleransi," ucapnya.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose mengatakan motif kasus tersebut pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang anggota Brimob I Bgs Suda Suwarna pada Selasa (8/8) yang sedang melaksanakan tugas pengamaman di Hotel Ayana Jimbaran, Kabupaten Badung ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh petugas pengamanan hotel setempat.

Korban ditemukan tidak sadar dalam posisi duduk dengan luka pada wajah sebelah kiri lebam, mata merah dan muntah darah sekitar pukul 11.20 Wita di parkir hotel mewah itu.

Sedangkan senjata laras panjang yang raib itu adalah senapan serbu atau SS-1, hingga kini juga tidak diketahui keberadaannya.

Saat ini pihaknya masih mengejar pelaku berdasarkan keterangan lima orang saksi yang sudah diperiksa termasuk menganalisa barang bukti di antaranya kamera pengawas atau CCTV di hotel tempat korban bertugas.

"Hal yang paling penting itu kalau dalam proses penyelidikan ini adalah bagaimana memeriksa saksi korban, bagaimana saksi korban dalam posisi yang tidak tertekan, dalam posisi dia bisa memberikan keterangan seperti yang terjadi, " imbuhnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017