Negara (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Jembrana mengembangkan pariwisata kerakyatan, dengan menyerahkan pengelolaan kepada masyarakat di sekitar objek wisata.

"Masyarakat di sekitar objek wisata dihimpun dalam Kelompok Sadar Wisata yang mendapatkan pelatihan. Mereka ini yang kami harapkan bisa mengelola objek wisata di wilayah masing-masing bersama dengan komponen desa lainnya," kata Kepala Dinas Pariwisata Dan Budaya Jembrana I Nengah Alit, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, kelompok yang sudah mengikuti pembinaan dan pelatihan akan diberikan sertifikat sebagai bukti mereka berkompeten dalam bidang pariwisata.

Selain itu, untuk desa-desa yang wilayahnya terdapat objek wisata, Pemkab Jembrana juga mengeluarkan Surat Keputusan agar pembangunan pariwisata di daerah ini lebih terarah.

"Tahun ini kami mengusulkan lima desa untuk mendapatkan surat keputusan sebagai desa wisata yaitu Perancak, Gumbrih, Yehembang Kangin, Pendem dan Blimbingsari," katanya didampingi Kepala Bidang Pariwisata Nyoman Wenten.

Menurutnya, pengusulan lima desa itu berdasarkan pantauan di lapangan terkait objek wisata yang ada, seperti di Desa Gumbrih yang memiliki daya tarik pengolahan coklat, kelapa serta wisata alam.

Sedangkan di Yehembang Kangin, saat ini juga sedang mengembangkan wisata alam, bahkan swadaya masyarakat dalam hal promosi sangat terlihat untuk menarik wisatawan.

"Kami dari pemerintah membantuk fasilitas penunjang serta pembinaan. Nantinya juga akan dibuka semacam home stay dengan memanfaatkan rumah-rumah warga di sekitar objek wisata," katanya.

Untuk meningkatkan kemampuan kelompok sadar wisata, ia mengatakan, terus dilakukan pelatihan karena selain fasilitas penunjang, pariwisata Kabupaten Jembrana sangat membutuhan sumberdaya manusia.

Salah satu yang ditekankan dalam pelatihan adalah kelompok sadar wisata harus menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan serta suasana yang sejuk, indah serta bersikap ramah sehingga menjadi kenangan bagi wisatawan yang datang.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017