Singaraja (Antara Bali) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mengajak masyarakat di wilayah itu ikut bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

"Kami imbau masyarakat agar melaporkan apabila ditemukan adanya tindak pidana peredaran narkoba maupun orang yang memakai narkoba," kata Kepala Satres Narkoba Polres Buleleng Ajun Komisaris Polisi Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Selasa.

Ia mengatakan selama ini antara kepolisian dan masyarakat telah bekerja sama sangat baik terkait pemberantasan narkoba.

Dia juga mengatakan masyarakat sudah banyak melaporkan berbagai kasus narkoba melalui pesan singkat, telepon, email maupun media sosial.

Adnyana mengapresiasi langkap proaktif masyarakat tersebut, sehingga dalam kurun waktu enam bulan pada 2017, Polisi Buleleng telah menangkap 40 orang tersangka narkoba dengan 38 kasus.

"Hal tersebut tidak terlepas dari partisipasi masyarakat Buleleng. Kami berikan apresiasi dan kedepan kerja sama agar terus ditingkatkan," terang dia.

Terkait upaya pencegahan, Adnyana memaparkan Polres Buleleng gencar melakukan sosiasiasi bahaya narkoba melibatkan generasi muda dan juga pihak sekolah.

Peredaran narkoba saat ini memang mengarah pada generasi muda dengan iming-iming gratis di awal, baru kemudian mulai kecanduan dan menjadi pengguna.

"Olah karena itu, kami terus gencar sosialisasi utamanya ke sekolah-sekolah," papar dia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: IMB Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017