Negara (Antara Bali) - Sub kontraktor yang nakal dengan tidak membayar upah buruh dan material bangunan, ditengarai mencoreng proyek Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) yang merupakan proyek pemerintah pusat.

Indikasi adanya sub kontraktor nakal ini disampaikan Koordinator PT Nindya Karya III selaku pemenang tender yang juga Humas Proyek ACJN Mulyadi, saat dikonfirmasi keluhan dari buruh dan penyuplai material yang belum dibayar.

"Kami menyerahkan beberapa item pekerjaan kepada sub kontraktor, dimana seluruh kewajiban kami kepada mereka termasuk keuangan sudah terbayarkan," katanya.

Ia mengatakan, dalam perjanjian dengan sub kontraktor, mereka membawa tenaga kerja sendiri termasuk penyuplai material bangunannya, sehingga pembayaran menjadi tanggungjawab penuh mereka.

Menurutnya, dalam pengerjaan proyek di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kecamatan Mendoyo ini, ada empat sub kontraktor yang terlibat yaitu PT SKM, CV. Salamun, Mandor Nur Taslim dan Mandor Gede Sastrawan.

"Kalau memang kami belum memenuhi kewajiban, tentu sub kontraktor yang akan mendatangi kami. Tapi sampai sekarang tidak ada komplain apa-apa dari mereka," katanya.

Ia juga mengaku, belum menerima laporan dari buruh maupun penyedia material yang belum dibayar sub kontraktor, dan menduga karena mereka tahu bukan tanggungjawab PT Nindya Karya.

"Kami telah membayar seluruh biaya kepada sub kontraktor sesuai item yang digarap, baik untuk ongkos buruh maupun pembelian material. Seharusnya kewajiban mereka kepada buruh dan penyuplai material dilaksanakan," katanya.

Dengan adanya masalah ini, ia mengatakan, akan dilakukan evaluasi terhadap sub kontraktor yang diajak bekerjasama, karena pihaknya tidak ingin ada masalah terhadap proyek yang pengerjaannya dipercepat sebelum akhir tahun 2017 ini.

Menurutnya, sesuai perjanjian PT Nindya Karya masih menahan pembayaran sebesar 5 persen kepada sub kontraktor sebagai jaminan kualitas pekerjaan mereka.

Namun menurutnya, ada beberapa sub kontraktor dan mandor yang menggunakan sisa uang 5 persen yang belum bisa dicairkan tersebut sebagai alasan kepada buruh dan penyuplai material untuk menunda pembayaran.

"Dalam dunia pemborong, yang lima persen ini bukan untuk membayar buruh atau material, tapi jaminan atas kualitas pekerjaan. Kalau dari pemeriksaan kualitasnya sudah sesuai baru dibayarkan," katanya.

Sebelumnya, buruh maupun penyuplai material yang rata-rata berasal dari warga lokal di Desa Yehembang Kangin dan Yehembang mengeluh, karena mereka belum mendapatkan pembayaran.

Oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, Anjungan Cerdas Jalan Nasional yang lokasinya berdekatan dengan Pura Rambut Siwi ini digadang-gadang sebagai salah satu ikon pariwisata di daerah tersebut.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017