Denpasar (Antara Bali) - Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose menegaskan polisi mengusut sesuai prosedur hukum kepada tersangka pembunuhan anggota TNI yang salah satu pelakunya anak anggota DPRD Bali.

"Tidak ada perlakuan khusus. Pejabatnya saja kalau melakukan tindak pidana ditangkap apalagi anaknya," kata Petrus Golose setelah memimpin HUT Ke-71 Bhayangkara di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Senin.

Petrus melanjutkan, mengingat korban merupakan anggota TNI, maka pihaknya telah berkoordinasi dengan Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Komaruddin Simanjutak dan Komandan Korem 163 Wira Satya Kolonel Arh I Gede Widiyana agar tidak ada dampak lanjutan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam dan Dandrem. Prosedur akan dilakukan dan tidak ada ekses nantinya akan muncul dari prajurit TNI dan dari orang lain," ucapnya seraya menambahkan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa memandang latar belakang seseorang.

Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anggota TNI Yanuar Setiawan (20) berpangkat prada yang tengah mengikuti pendidikan infantri di Singaraja.

Rata-rata lima orang tersangka berusia muda hingga 16 tahun dengan status pelajar yakni berinsial CI, AAJA, KTS, FA serta pelaku lainnya DKDA (16) merupakan pelaku utama yang menikam korban dengan sebilah pisau dan diketahui merupakan anak anggota DPRD Provinsi Bali.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (9/7) sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua tepatnya di seberang SPBU Nusa Dua.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Komisaris Polisi Aris Purwanto mengatakan pembunuhan itu diduga karena ketersinggungan saat keduanya mengendarai sepeda motor bersama teman-temannya masing-masing.

Ketersinggungan tersebut, kata dia, berujung maut karena terjadi perkelahian hingga salah satu pelaku berinisial DKDA menikam menggunakan sebilah pisau yang dibawa anak wakil rakyat di DPRD Bali itu. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017