Negara (Antara Bali) - Pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana diingatkan, pakta integritas yang mereka tandatangani, bukan hanya selembar kertas tanpa makna tapi harus diterapkan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha saat apel rutin pegawai di Lapangan Pecangakan, Kecamatan Jembrana, Senin.

"Pakta integritas yang sudah ditandatangani akan menjadi sekadar dokumen, jika tidak diimbangi dengan perubahan perilaku pegawai," katanya.

Ia mengatakan, kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan merupakan dampak dari masih rendahnya integritas yang dimiliki aparatur pemerintahan.

Menurutnya, masalah kecurangan tersebut, tidak bisa hanya diselesaikan dengan penandatanganan pakta integritas, tapi juga harus diiringi dengan perubahan mental, moral dan tanggungjawab aparatur pemerintahan.

Ia mengingatkan, masyarakat saat ini semakin kritis dan jeli, sehingga setiap kecurangan yang dilakukan aparatur pemerintahan, bisa berakibat sendiri terhadap pelakunya.

"Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik juga kita beragam. Sebagai aparatur pemerintah, kita harus bisa mengimbangi tuntutan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pelayanan yang berintegritas jika dipadukan dengan proses pelayanan yang berpedoman kepada norma, standar, prosedur dan kriteria akan menghasilkan layanan yang berkualitas.

Pelayanan yang berkualitas, menurutnya, akan menghindarkan aparatur pemerintahan dari hal negatif yang bermuara pada tindakan melanggar hukum.

Namun di sisi lain ia mengakui, kinerja dari anak buahnya dalam memenuhi pengelolaan dan laporan keuangan membuat Pemkab Jembrana mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Bali tiga tahun berturut-turut.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017