Denpasar (Antara Bali) - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali mengajak masyarakat lebih tanggap terhadap lingkungan sekitarnya, untuk mencegah kasus kekerasan pada anak-anak.

"Kekerasan pada anak, dewasa ini masih kerap terjadi dan yang lebih menyedihkan hal itu dilakukan oleh orang-orang sekitarnya. Akan tetapi, seringkali masyarakat sekitar kurang tanggap hingga kekerasan tersebut bisa sampai terjadi," kata Wakil Ketua KPPAD Bali Eka Santi Indra Dewi dalam orasinya di ajang Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih kooperatif dan melaporkan kejadian-kejadian kekerasan pada anak ke kantor Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

Eka Santi mengemukakan bahwa KPPAD memang dimandatkan untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan anak di Bali.

"Hal itu sesuai dengan peraturan yaitu UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002, Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2014 dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak Daerah," ujarnya.

Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan oleh KPPAD selama hampir setahun ini semenjak dilantik oleh Gubernur Bali pada 6 Oktober 2016 yaitu koordinasi dan sosialisasi ke seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah akan pentingnya perlindungan anak.

Selain itu, KPPAD juga tak henti-hentinya sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya pemenuhan terhadap hak anak.

Dia menambahkan, hingga saat ini, KPPAD juga berfungsi menghimpun informasi dan isu-isu terkait pelanggaran hak anak, menfasilitasi pengaduan masyarakat serta mengakomodasi isu-isu strategis.

Untuk mengisi liburan sekolah, KPPAD membuat program bertajuk "goes to school" yaitu sosialisasi terhadap anak-anak dari TK hingga SMP tentang upaya melindungi diri.

"Menurut kami, penting memberikan pemahaman terhadap anak-anak tentang berbagai cara melindungi diri, agar upaya-upaya pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin dari kekerasan dan pelecehan seksual," katanya.

Kegiatan itu sudah dilakukan di Tabanan, Gianyar dan Denpasar, sementara kabupaten lainnya akan menyusul.

Selain itu, tim KPPAD akhir-akhir ini juga turut mendampingi orang tua siswa yang mendaftarkan sekolah untuk anak-anak.

"Karena aturan baru tentang rayonisasi, banyak orang tua bingung mendaftarkan anak-anaknya," ucap Eka Santi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017