Negara (Antara Bali) - Puluhan kendaraan berbagai jenis yang menuju arah Denpasar, terjaring operasi gabungan yang dilakukan di depan Kantor Bupati Jembrana, Kamis.

Pantauan di lokasi, kendaraan yang menuju Denpasar dengan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Negara diarahkan lewat jalan depan kantor bupati.

Disini belasan personil kepolisian dari Polres Jembrana, petugas dari Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan, Dinas Kependudukan hingga Satpol PP memeriksa kendaraan maupun penumpang sesuai tugas masing-masing.

Petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tapi juga langsung meminta sopir melepas atribut modifikasi pada kendaraannya seperti memasang sticker pada lampu utama.

Dari operasi ini terjaring 11 pelanggaran SIM, empat kendaraan tanpa dilengkapi STNK, dua truk melebihi tonase, 22 kendaraan sudah melewati masa uji KIR, serta belasan angkutan umum yang dianggap tidak layak jalan, serta travel tanpa izin.

Seluruh pelanggaran ini langsung dilakukan sidang di tempat, yang menurut Asanudin, hakim dari Pengadilan Negeri Negara, pelanggar sepeda motor dijatuhi denda Rp50 ribu untuk setiap pasal yang dilanggar, sementara mobil dan truk Rp100 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, yang paling pihaknya perhatikan dalam operasi ini adalah kelayakan kendaraan bagi angkutan umum karena berkaitan dengan keselamatan penumpang mudik.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017