Jakarta (Antara Bali) - Layanan penerbangan Qatar Airways hingga Rabu 7 Juni 2017 tetap beroperasi ke Indonesia sebagaimana ditegaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang tidak mencabut lisensi terbang maskapai ini.

Dalam keterangan tertulisnya usai menyaksikan penandatanganan MoU antara PT. Whitesky Aviation dengan PT. Angkasa Pura II di Cengkareng, Rabu pagi, Budi menegaskan tidak mencabut lisensi maskapai Qatar itu.

"Memang betul! Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jemaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," ujar Budi.

Dia menyatakan pengalihan dilakukan sebagai imbas krisis diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung pada dilarang terbangnya Qatar Airways ke negara-negara Arab tersebut.

Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.

"Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar," jelas Budi.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menjamin jemaah umroh Indonesia yang menggunakan transportasi udara dari Qatar tetap beribadah dengan lancar. Sementara itu, Tenaga Ahli Menpar Bidang Connectivity, Robert Waloni menambahkan sampai pagi ini, pukul 10.00 WITA, Rabu, 7 Juni 2017 Qatar Airways masih terbang ke Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Hanni Sofia Soepardi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017