Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendorong masyarakat setempat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor karena tingkat kepatuhan hingga saat ini baru mencapai 75 persen dari total jumlah kendaraan terdaftar mencapai sekitar 3,5 juta unit.

"Kami dorong bagaimana memberi motivasi kepada masyarakat wajib pajak terutama yang jatuh tempo untuk menyelesaikan kewajibannya," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha ditemui ketika menghadiri sosialisasi kenaikan santunan Jasa Raharja di Denpasar, Selasa.

Tahun ini pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

Santha menjelaskan apabila pembayaran pajak kendaraan bermotor terpenuhi maka diharapkan dapat menutupi pendapatan salah satunya dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terutama dari kendaraan baru yang diproyeksi tidak tercapai tahun ini.

Dia menyebutkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah memprediksi penjualan kendaraan bermotor baru di Bali turun 15 hingga 20 persen tahun 2017.

Sedangkan target penerimaan daerah dari BBNKB untuk di Bali, lanjut dia, mencapai sekitar Rp1,2 triliun dan hingga triwulan pertama ini pendapatan dari BBNKB itu baru mencapai sekitar 21 persen.

"Jika saja proyeksi kami dikorelasikan dengan proyeksi Gaikindo, kemungkinan besar untuk pajak biaya balik kendaraan untuk kendaraan baru kemungkinan besar tidak bisa terealisasi 100 persen. Paling banter tercapai 85 persen," imbuhnya.

Sementara itu terkait 25 persen sisa wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya, lanjut Santha, diperkirakan karena sejumlah hal di antaranya kendaraan rusak, pindah domisili hingga hilang.

Ia juga tidak memungkiri tunggakan pajak itu disebabkan karena faktor sosial ekonomi dan budaya masyarakat setelah pihaknya juga melakukan penelusuran di daerah.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya telah menggandeng sejumlah Badan usaha milik desa atau Bumdes salah satunya di Kabupaten Jembrana untuk menjaring pendapatan dan pajak kendaraan bermotor.

Melalui Bumdes itu, masyarakat dapat menerima kredit untuk menalangi pembayaran pajak kendaraan bermotor. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017