Singaraja (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Bali, mengharapkan masyarakat di daerah itu mengetahui sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018.

"Salah satunya menyangkut zonasi ataupun jarak tempat tinggal calon siswa yang digunakan sebagai syarat kelulusan," kata Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Suyasa, saat memberikan sosialisasi di salah satu hotel di kawasan Lovina, Senin.

Ia mengatakan berbagai syarat yang ditentukan dalam sistem penerimaan kali ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017.

Tahun ini, PPDB memiliki perbedaan yang signifikan yakni zonasi atau jarak tempat tinggal calon siswa menuju sekolah yang dituju menjadi hal yang utama menentukan kelulusan calon siswa.

Pihaknya memiliki kewenangan dalam mengatur PPDB di tingkat TK, SD, dan SMP dan saat ini telah membuatkan pedoman dan disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait.

"Kami sudah buat pedoman dan disosialisasikan baik itu kepada perbekel, kepala sekolah, DPRD, dan Dewan Pendidikan, terutama menyangkut zonasi ini," ujarnya.

  Secara teknis, kata dia, PPDB baru juga menentukan anak yang diterima di sekolah 90 persen berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah. Siapa yang lebih dekat, maka dia yang diterima.

"Sedangkan, sebesar lima persen melalui jalur prestasi. Anak-anak yang mempunyai prestasi bisa masuk. Lima persen lagi anak-anak yang terkena perpindahan orang tua karena pindah tugas, bencana dan eksodus. Hal ini hanya berlaku pada tingkat SMP," kata dia.

Berbeda dengan tingkat SD yang menggunakan faktor usia. "Kalau di SMP tergantung daya tampung. Siapa yang paling jauh, itu yang tidak diterima. Kalau di SD faktor usia yang paling menentukan. Usia anak SD harus enam tahun. Kalau diatas lima tahun dan dibawah enam tahun itu harus ada rekomendasi dari psikolog ataupun hasil rapat dari Dewan Guru apakah anak ini layak atau tidak masuk SD," ujarnya.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017