Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat di bidang pelayanan kesehatan dengan menambah sarana dan prasarana fasilitas, termasuk akreditasi puskesmas.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara di Denpasar, Senin, mengatakan melalui Dinas Kesehatan menggenjot puskesmas agar terakreditasi dalam pelayanan.

Ia mengatakan akreditasi tersebut sangat penting untuk memenuhi standar pelayanan diakui oleh lembaga independen yang bekerja sama dengan pemerintah.

"Bapak Wali Kota Rai Mantra sangat komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Untuk itu semua puskesmas harus memenuhi standar pelayanan kesehatan melalui akreditasi," ujarnya.

Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan dalam visi Kota Denpasar berwawasan budaya juga menitikberatkan pembangunan kesehatan masyarakat di samping kualitas pendidikan dan sosial budaya.

Untuk itu, kata dia, puskesmas sebagai ujung pelayanan kesehatan pada masyarakat diwajibkan memberikan pelayanan yang prima dengan berpedoman pada slogan "Sewaka Dharma" (melayani adalah kewajiban).

"Pemerintah Kota Denpasar tidak memanjakan warga dengan pelayanan prima yang telah diberikan. Namun pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat sendiri," ucapnya.

Terkait dengan akreditasi puskesmas, Rai Iswara mengatakan Puskesmas II Denpasar Barat telah meraih akreditasi paripurna pada tahun lalu. Untuk itu diharapkan semua puskesmas yang ada di Denpasar termotivasi untuk mendapatkan akreditasi terbaik sehingga dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat saat memberikan pelayanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini mengatakan survei akreditasi yang dilakukan tim Kementerian Kesehatan RI untuk melihat pelayanan yang dilakukan puskesmas, baik mulai dari pelayanan perorangan, pelayanan masyarakat dan juga pelayanan administrasi.

Sri Armini menambahkan survei akreditasi yang dilakukan untuk memastikan pelayanan yang dilakukan puskesmas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Sehingga dalam memberikan pelayanan dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan pada masyarakat atau pasien dan juga memberikan keselamatan bagi yang memberikan pelayanan.

"Kami berharap dengan adanya akreditasi ini pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia mengatakan dengan diterapkan ISO, sejumlah puskesmas di Kota Denpasar akan sangat membantu dalam mengikuti akreditsi tersebut. Hal ini mengingat standar operasional prosedur pelayanan telah dilakukan oleh puskesmas yang menerapkan ISO.

"Untuk tahun 2017 ada empat puskesmas yang diajukan untuk dilakukan akreditasi. Namun di bulan Mei ini baru dua puskesmas yang di survei untuk di akreditasi yaitu Puskesmas II Denpasar Selatan dan Puskesmas III Denpasar Selatan. Dua puskesmas lainnya yaitu Puskesmas I Denpasar Utara dan Puskesmas II Denpasar Timur akan di survei akreditasi pada bulan Juni mendatang," ucapnya.

Ia mengatakan di tahun 2016 sudah empat puskesmas yang terakrediatasi di antaranya Puskesmas II Denpasar Barat dan Puskesmas I Denpasar Timur, Puskesmas III Denut dan Puskesmas IV Densel.

Sri Armini berharap di tahun 2018 semua puskesmas yang ada di Kota Denpasar telah terakreditasi.

Ketua Tim Akreditasi Pusat dr. T. Marwan Nursi M.Ph mengatakan akreditasi yang dilakukan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan SOP pelayanan yang telah ditentukan lembaga independen bekerja sama dengan pemerintah.

"Kami harapkan dengan akreditasi, maka pelayanan yang diberikan semakin meningkatkan kinerja puskesmas, baik kinerja mutu maupun kepuasan masyarakat," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017