Singaraja (Antara Bali) - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Buleleng, memprotes surat keputusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Pelti Bali karena membatasi usia peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) secara sepihak.

"Kami protes batasan umur atlet melalui surat Pengprov Pelti Nomor 14 D/Pelti Bali/2017 tertanggal (25/4) dimana mengharuskan atlet berumur 14-18 tahun," kata Ketua Umum Pengkab Pelti Buleleng, Made Sumadnyana, di Singaraja, Kamis.

Ia mengatakan, protes keras dilayangkan kepada Pengprov Pelti Bali juga karena rapat pembahasan pada (3/3) lalu bersama semua pengurus kabupaten yang dilaksanakan di Denpasar memutuskan cabang olahraga tenis lapangan pada Porprov Bali XIII tidak ada batasan umur.

Pihaknya menyayangkan adanya keputusan sepihak tersebut padahal jika terkait persiapan PON 2020 yang akan berlangsung di Papua belum menentukan batasan umur pasti.

Sumadnyana menegaskan, untuk Porprov Bali 2017 tidak ada kaitannya secara langsung dengan pelaksanaan PON tersebut karena ranahnya berbeda.

Selain itu, kata dia, pihaknya merasa dirugikan dengan keputusan tersebut karena sudah menunjuk atlet yang akan berlaga selain sudah melakukan persiapan matang. "Kami sudah tunjuk atlet andalan dengan usia di atas 20 tahun," tambah dia.

Dikatakan pula, selama ini cabang olahraga tenis lapangan memang andalan dari Kabupaten Buleleng untuk meraup prestasi dan medali pada ajang Porprov.

Bahkan, atlet-atlet tenis lapangan yang bertanding di PON mewakili Bali berasal dari Buleleng dan selama ini tergolong atlet pada usia emas, usianya diantara 20-25 tahun.

Pihaknya pun tidak ingin berkomentar terlalu banyak mengenai kemungkinan adanya politisasi dalam dunia olahraga menjelang dilaksanakan Porprov pada September mendatang di Kabupaten Gianyar.

"Kalau dibilang kaitan seperti itu saya tidak berani menjawab, saya tidak tahu. Tapi yang jelas, kami keberatan karena Pelti Bali tidak konsisten dalam mengambil keputusan," kata dia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017