Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan melaksanakan kegiatan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 di Gedung Kertha Sabha, Jalan Surapati, Denpasar, 29 April 2017.

"Kegiatan Dharma Santi tingkat Provinsi Bali itu mengusung tema `Melalui Dharma Santhi Nyepi Tahun Baru Saka 1939 Kita Mantapkan Sradha dan Bhakti Dalam Menghadapi Tantangan ke Depan`," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH, MH di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut diisi dengan pembacaan sloka dan dharma wacana.

"Nanti ada dharma wacana yang disampaikan oleh Ida Pedanda Gede Kekeran dari Griya Ketandan Blahbatuh Gianyar," ujar I Dewa Gede Mahendra Putra.

Melalui Dharma Shanti, ia mengharapkan, umat sedharma dapat berkumpul dan saling mengucap maaf, membangun hubungan simakrama yang lebih baik di masa datang.

Menurut dia momentum hari raya Nyepi menjadi saat yang tepat bagi umat Hindu di Bali dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian.

"Melalui Dharma Santi, kita wujudkan kerukunan antarumat beragama demi kesejahteraan masyarakat," ujar Dewa Mahendra.

Umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1939 pada hari Selasa, 28 Maret 2017, dengan melaksanakan "Catur Brata" Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi umat Hindu.

Keempat larangan tersebut meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).

Pelaksanaan "Catur Brata" Penyepian itu diawasi secara ketat oleh petugas keamanan desa adat (pecalang) di bawah koordinasi prajuru atau pengurus desa adat setempat. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017