Mangupura (Antara Bali) - Komisi IV DPRD Badung, Bali, mendesak rekanan pemenang tender, yaitu CV Sembe Dewata bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan pengadaan kartu Krama Badung Sehat (KBS) untuk masyarakat di daerah itu.
"Meski Pemkab Badung tidak memberikan sanksi tegas (black list) kepada rekanan terkait permasalahan ini dan telah mengembalikan uang ke kas daerah, namun harus menyelesaikan tugasnya hingga selesai," kata Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra di Mangupura, Senin.
Meskipun hal ini sudah diambil keputusan pemerintah melalui Inspektorat Badung, namun pihaknya tetap mendesak rekanan menyelesaikan 28.341 kartu KBS yang bermasalah itu.
"Saya berharap perlu adanya perbaikan kembali dalam perekrutan rekanan ke depannya," katanya.
Hal ini karena program pemerintah Badung yang sangat mulia untuk kesehatan masyarakat ini harus tercoreng karena permasalahan kartu KBS ini.
"Kami sangat mendukung program Bupati badung untuk kesejahteraan masyarakatnya, namun kembali saya katakan jangan gara-gara tidak mengikuti sistem menjadi program bupati ini malah jelek," ujarnya.
Pihaknya tetap bersikap "legowo" (ikhlas) dengan keputusan pemerintah yang tidak memberikan sanksi tegas pada rekanan, karena pemerintah kemungkinan ada beberapa pertimbangan.
"Kami selaku wakil rakyat hanya bisa melakukan kontroling apa yang menjadi program pemerintah," ujarnya.
Hal senada diungkapakan Anggota Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Gede Wiradana mengatakan, rekanan diminta tidak cukup hanya mengembalikan uang semata. Namun pihaknya meminta pihak rekanan tetap melakukan kegiatan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
"Saya minta rekanan melakukan kegiatan sesuai dengan kesepakatan, tidak cukup hanya mengembalikan uang ke kas daerah saja," ujarnya.
Ia mengkhawatirkan, apabila ini dibiarkan berkelanjutan ke depannya, akan ditiru rekanan lain, karena apabila program tersebut bermasalah uang bisa dikembalikan lagi.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kejadian serupa tidak terulang kembali di sejumlah SKPD lainnya yang memegang program.
"Program serta visi dan misi bupati itu sangat baik, namun pihak yang menjadi `leading sector` harus juga melakukan pekerjaan dengan baik," katanya.
Pihaknya juga meminta pihak rekanan melakukan pekerjaan sesuai dengan standar sehingga tidak muncul lagi kasus kasus seperti masalah karut KBS ini ke depannya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Meski Pemkab Badung tidak memberikan sanksi tegas (black list) kepada rekanan terkait permasalahan ini dan telah mengembalikan uang ke kas daerah, namun harus menyelesaikan tugasnya hingga selesai," kata Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra di Mangupura, Senin.
Meskipun hal ini sudah diambil keputusan pemerintah melalui Inspektorat Badung, namun pihaknya tetap mendesak rekanan menyelesaikan 28.341 kartu KBS yang bermasalah itu.
"Saya berharap perlu adanya perbaikan kembali dalam perekrutan rekanan ke depannya," katanya.
Hal ini karena program pemerintah Badung yang sangat mulia untuk kesehatan masyarakat ini harus tercoreng karena permasalahan kartu KBS ini.
"Kami sangat mendukung program Bupati badung untuk kesejahteraan masyarakatnya, namun kembali saya katakan jangan gara-gara tidak mengikuti sistem menjadi program bupati ini malah jelek," ujarnya.
Pihaknya tetap bersikap "legowo" (ikhlas) dengan keputusan pemerintah yang tidak memberikan sanksi tegas pada rekanan, karena pemerintah kemungkinan ada beberapa pertimbangan.
"Kami selaku wakil rakyat hanya bisa melakukan kontroling apa yang menjadi program pemerintah," ujarnya.
Hal senada diungkapakan Anggota Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Gede Wiradana mengatakan, rekanan diminta tidak cukup hanya mengembalikan uang semata. Namun pihaknya meminta pihak rekanan tetap melakukan kegiatan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
"Saya minta rekanan melakukan kegiatan sesuai dengan kesepakatan, tidak cukup hanya mengembalikan uang ke kas daerah saja," ujarnya.
Ia mengkhawatirkan, apabila ini dibiarkan berkelanjutan ke depannya, akan ditiru rekanan lain, karena apabila program tersebut bermasalah uang bisa dikembalikan lagi.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kejadian serupa tidak terulang kembali di sejumlah SKPD lainnya yang memegang program.
"Program serta visi dan misi bupati itu sangat baik, namun pihak yang menjadi `leading sector` harus juga melakukan pekerjaan dengan baik," katanya.
Pihaknya juga meminta pihak rekanan melakukan pekerjaan sesuai dengan standar sehingga tidak muncul lagi kasus kasus seperti masalah karut KBS ini ke depannya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017