Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Perhubungan memberikan waktu selama dua bulan kepada manajemen Lion Group untuk memperbaiki sistem operasi untuk lebih menjamin keselamatan penerbangan terkait kejadian kelebihan pengisian bahan bakar atau avtur di Bandara Juanda, Surabaya, 1 April lalu.

"Kita berikan inspeksi sebagaimana layaknya agar Lion serius dalam menangani masalah ini ke depannya, selama dua bulan kekurangan-kekurangan tersebut harus diperbaiki," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Agus menambahkan apabila dalam dua bulan tersebut belum dipenuhi, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan temuan-temuan dari investigasi selama dua bulan tersebut.

"Apabila melampaui dari tenggat akhir Mei, hal-hal yang terkait standar minimum dilewati, maka sanksi akan kita jatuhkan tergantung sesuai dengan SOP (prosedur operasi standar), bisa suspend (dibekukan) dan sebagainya," ucapnya, menegaskan.

Dia mengatakan pihaknya tidak tertutup kemungkinan juga akan melakukan audit khusus terkait temuan investigasi tersebut apabila dinilai sangat fatal.

Untuk itu, Agus memerintahkan Direktur Kelaikaudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara untuk menginvestigasi seluruh pesawat milik Lion Group yang setipe dengan kejadian kelebihan avtur tersebut, yaitu Boeing 737-900.

"Fokus kita itu safety. safety, safety (keselamatan), kami mengharapkan bisa dilakukan oleh seluruh maskapai, terutama Lion Group," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Managing Director Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh unit pesawat berbadan sedang, yaitu Boeing 737-900 sebanyak 108 unit yang bersama-sama akan diinspeksi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub.(WDY)

Pewarta: Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017