Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

"Peran BUMDes sangat selaras dengan kebijakan pemerintah untuk menggali potensi atau memberi perlindungan terhadap para petani dan pemilik UMKM di desa, baik pembibitan, pendampingan berupa penyuluhan/pembinaan, maupun pemasaran," kata Wabup Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Kamis.

Dalam acara peresmian BUMDes Gentha Persada, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara itu, Ketut Suiasa menilai pembentukan BUMDes dipandang sangat sejalan dengan konsep membangun pedesaan mandiri yang terus digalakkan di daerah ini.

Ia menjelaskan, dari 46 Desa di Kabupaten Badung terdapat 17 desa telah mendirikan BUMDes sejak tahun 2016 dan sisanya 29 desa lainnya mampu membangun BUMDes pada tahun 2017.

"Saya mengharapkan, dengan adanya manajemen dan pengelolaan yang baik, maka BUMDes akan dapat berkembang serta mampu meningkatkan pendapatan masyarakat," kata pria asal Desa Pecatu itu.

Ia menjelaskan, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Hal ini telah diatur dalam Permen Desa Nomer 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurus dan pengelola dan pembubaran BUMDes, yang menjadi pedoman bagi daerah dan Desa dalam pembentukan dan pengelolan BUMDes itu.

Oleh karena itu, pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa, sehingga BUMDes memiliki peranan yang sangat penting dan strategi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Tibubeneng I Made Kamajaya mengatakan, dalam rangka memaknai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka desa dapat menggali potensi daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Maka desa wajib memiliki BUMDes. Berdasarkan hal tersebut Desa Tibubeneng bersama lembaga yang ada dan seluruh masyarakat Tibubeneng berkumpul, bermusyawarah dan menyepakati membentuk BUMDes," ujarnya.

Ia mengatakan, BUMDes telah dituangkan pada Peraturan Desa Tibubeneng Nomor 4 Tahun 2014 tentang pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

"Visi dari BUMDes Gentha Persada adalah Badan Usaha yang profesional, mandiri dan menyejahterakan masyarakat, sedang misi BUMDes Gentha Persada adalah mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan, menggerakkan lokomotif pembangunan ekonomi desa, meningkatkan pemanfaatan potensi desa, mendorong dan memfasilitasi proses penguatan kelembagaan desa.

Musrenbang RKPD

Sementara itu, Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, membahas 158 program dan 3.180 kegiatan yang memerlukan biaya sebesar Rp8,8 triliun dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2018.

"Saya berharap seluruh program ini memprioritaskan kebutuhan masyarakat, bukan karena adanya kepentingan. Sesuai aturan, Musrenbang RKPD telah melalui tahapan yang diawali dengan musrenbang desa/kelurahan, musrenbang kecamatan dan dilanjutkan musrenbang tingkat kabupaten," katanya.

Giri Prasta mengharapkan, apa yang menjadi prioritas pembangunan di tahun 2018 tidak terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana tahun 2016-2021 yang didalamnya mencerminkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).

"PPNSB ini mencakup lima skala prioritas program pembangunan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, diantaranya sandang, pangan dan papan; pendidikan dan kesehatan; seni, adat, agama dan budaya; jaminan sosial dan tenaga kerja serta pariwisata," ujarnya.

Ia menegaskan dalam pembahasan musrenbang RKPD 2018, para tokoh dapat memilah dan memilih program kegiatan mana yang disebut kepentingan dan mana yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Badung I Wayan Suambara mengatakan, Musrenbang RKPD tahun 2018 untuk merumuskan prioritas kebutuhan pembangunan bagi kepentingan masyarakat.

"Jadi semua pemangku kepentingan pembangunan berdiskusi dalam forum ini untuk merumuskan prioritas kebutuhan, yang nantinya menjadi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018," ujarnya.

Musrenbang kali ini, kata dia, membahas sebanyak 158 program dan 3.180 kegiatan dengan biaya mencapai Rp8,8 Triliun lebih. "Dalam pembahasan akan dibagi empat bidang, kelompok sosial budaya membahas 529 kegiatan dengan biaya Rp1,1 triliun lebih," ujarnya.

Selanjutnya, kelompok sarana prasarana wilayah sebanyak 1.395 kegiatan dengan biaya Rp6,5 triliun lebih, kelompok ekonomi dan sumber daya alam memiliki 647 kegiatan dengan biaya Rp378 miliar lebih dan kelompok pengembangan SDM membahas 609 kegiatan dengan biaya Rp885,8 miliar lebih.

Suambara mengharapkan bahwa pelaksanaan pembangunan ditahun-tahun mendatang tidak semuanya menjadi beban pemerintah kabupaten, karena pembangunan juga dapat dilakukan oleh desa, karena desa memperoleh kucuran dana yang cukup besar.

"Hal ini menjadi bagian dari sebuah strategi untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekaligus sebagai aspek edukasi agar program-program berskala kecil agar dapat ditangani desa dan hal ini bagian dari penyerapan tenaga kerja dan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa," ujarnya.

Acara itu dihadiri Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung diwakili A.A. Anom Gumanti, Forkompinda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta, Ketua Gatriwara Nyonya Ayu Parwata, Kepala Perangkat Daerah, Perbekel/Lurah serta tokoh asat dan agama di Badung. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017