Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali melakukan evaluasi keberadaan bendungan Titab Ularan, Kabupaten Buleleng, karena megaproyek yang dimulai sejak tahun 2011 sampai saat ini belum bisa berfungsi.

"Kami mengevalusi dan menyoroti keberadaan megaproyek bendungan Titab tersebut sampai saat ini belum bisa berfungsi. Padahal, megaproyek dengan nilai kontrak sebesar Rp428,7 miliar lebih belum bisa difungsikan sampai sekarang," kata anggota Komisi III DPRD Bali Kadek Diana saat dikonfirmasi, Selasa.

Ia mengatakan Komisi III DPRD Bali berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, di Jakarta guna menanyakan alasan sampai saat ini belum bisa difungsikan.

Kadek Diana mengatakan pihaknya mendapat penjelaskan bahwa bendungan itu sudah pernah diujicoba pada 13 Desember 2015 untuk dilakukan pengisian air awal, tetapi gagal.

"Karena terjadi ledakan akibat tekanan angin yang sangat besar pada pipa pembuangan angin," kata politikus PDIP.

Ia mengatakan bendungan itu sampai saat ini sedang diperbaiki. Hanya saja, untuk perbaikan tersebut harus membutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp40 miliar.

Menurut dia, bendungan itu ditargetkan beroperasi pada tahun 2018. Bendungan itu sampai saat ini sedang diperbaiki, dan butuh anggaran lagi dari APBN.

"Direncanakan tahun 2017 ini selesai sehingga tahun 2018 sudah bisa dioperasikan bendungan Titab tersebut," ucapnya.

Keberadaan bendungan Titab itu, kata dia, sangat dibutuhkan warga masyarakat. Ada beberapa manfaat bendungan itu, antara lain mampu mengairi daerah irigasi Saba 1.396 hektare (Ha) dan daerah irigasi Puluran 398 Ha, bisa memenuhi kebutuhan air baku 350 per detik untuk Kecamatan Seririt, Busungbiu dan Grokgak, Kabupaten Buleleng, dan Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana sebagai konservasi dan pariwisata serta menambah cadangan listrik hingga 1,50 megawatt (MW). (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017