Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Bali, menurunkan alat peraga kampanye karena sudah memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah di daerah itu, 12-14 Februari 2017.

Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana di Singaraja, Minggu, mengatakan beberapa jenis alat peraga yang diturunkan seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, stiker, dan iklan.

"Bukan hanya itu saja, tetapi akun media sosial masing masing pasangan calon bupati dan wakil bupati juga harus dihentikan untuk beroperasi selama masa tenang berlangsung," papar Suardana.

Suardana juga memaparkan, pada masa tenang masyarakat Buleleng hendaknya berpikir dan mulai melihat secara jernih terkait calon bupati dan wakil bupati yang ingin dipilih.

"KPU juga mengimbau selama masa tenang selama tiga hari itu dipergunakan menimbang berdasarkan program dan visi misi masing masing calon yang akan bertarung nanti," papar dia.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, KPU selama ini memang memfasilitasi pemasangan alat peraga di sejumlah titik di kabupaten ujung utara Pulau Dewata itu hampir di sembilan kecamatan.

"Tiap desa sebanyak 148 titik yang berarti ada 592 buah umbul-umbul di Buleleng. Sisanya dipasang oleh masing-masing tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati," papar dia.

KPU kata Gede juga segera akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng jika seandainya terdapat alat peraga yang belum diturunkan masing-masing pasangan calon.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP karena tim sukses masing-masing calon juga pasang alat peraga," imbuhnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017