Mangupura (Antara Bali) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Bali, menargetkan kurang lebih 8.900 ekor sapi indukan yang tersebar di daerah setempat akan dikembangbiakkan melalui proses inseminasi buatan (IB).
"Upaya ini kami lakukan agar jumlah populasi sapi Bali khususnya di Badung meningkat," kata Kabid Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Rama Bargawa di Mangupura, Kamis.
Ia optimistis dari total 8.900 ekor lebih indukan sapi yang dilakukan inseminasi buatan atau wajib bunting Tahun 2017, sudah dapat direalisasi keseluruhan. "Namun, apabila hanya terealisasi 70 persen dari total target yang kita canangkan itu saja sudah cukup bagus," katanya.
Untuk batasan usia sapi yang boleh dilakukan inseminasi buatan, kata dia, minimal sapi tersebut berusia dua tahun. "Hal ini dilakukan agar sapi itu siap dibuahi dan menghasilkan anakan sapi (pedet) yang berkualitas," katanya.
Rama menerangkan dalam proses pembuntingan indukan sapi tersebut (mulai dari mengandung hingga melahirkan) kurang lebih memerlukan waktu sembilan bulan.
"Artinya dalam satu tahun satu ekor sapi hanya dapat melahirkan satu ekor anakan. Namun ada beberapa sapi indukan mampu menghasilkan anakan kembar," ujarnya.
Namun, untuk sapi yang melahirkan lebih dari satu ekor, kecenderungan anaknya tidak bertahan hidup lama, akibat kurangnya asupan nutrisi saat menyusui dari induknya.
"Saat ini kita fokus dulu kepada indukan sapi yang telah ada untuk dilakukan inseminasi buatan (IB)," katanya.
Ia mengakui, memang terdapat kendala dalam menentukan status kesehatan sapi yang siap dilakukan IB ini, karena untuk melakukan pemeriksaan palpasi rektal terhadap satu ekor sapi yang telah dikandangkan membutuhkan waktu satu jam.
"Namun berbeda dengan melakukan pemeriksaan indukan sapi yang sengaja dilepasliarkan oleh pemiliknya, dalam proses IB ini perlu menyiapkan kandang jepit untuk melakukan pemeriksaan palpasi rektal ini yang juga membutuhkan waktu lebih dari satu jam," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Upaya ini kami lakukan agar jumlah populasi sapi Bali khususnya di Badung meningkat," kata Kabid Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Rama Bargawa di Mangupura, Kamis.
Ia optimistis dari total 8.900 ekor lebih indukan sapi yang dilakukan inseminasi buatan atau wajib bunting Tahun 2017, sudah dapat direalisasi keseluruhan. "Namun, apabila hanya terealisasi 70 persen dari total target yang kita canangkan itu saja sudah cukup bagus," katanya.
Untuk batasan usia sapi yang boleh dilakukan inseminasi buatan, kata dia, minimal sapi tersebut berusia dua tahun. "Hal ini dilakukan agar sapi itu siap dibuahi dan menghasilkan anakan sapi (pedet) yang berkualitas," katanya.
Rama menerangkan dalam proses pembuntingan indukan sapi tersebut (mulai dari mengandung hingga melahirkan) kurang lebih memerlukan waktu sembilan bulan.
"Artinya dalam satu tahun satu ekor sapi hanya dapat melahirkan satu ekor anakan. Namun ada beberapa sapi indukan mampu menghasilkan anakan kembar," ujarnya.
Namun, untuk sapi yang melahirkan lebih dari satu ekor, kecenderungan anaknya tidak bertahan hidup lama, akibat kurangnya asupan nutrisi saat menyusui dari induknya.
"Saat ini kita fokus dulu kepada indukan sapi yang telah ada untuk dilakukan inseminasi buatan (IB)," katanya.
Ia mengakui, memang terdapat kendala dalam menentukan status kesehatan sapi yang siap dilakukan IB ini, karena untuk melakukan pemeriksaan palpasi rektal terhadap satu ekor sapi yang telah dikandangkan membutuhkan waktu satu jam.
"Namun berbeda dengan melakukan pemeriksaan indukan sapi yang sengaja dilepasliarkan oleh pemiliknya, dalam proses IB ini perlu menyiapkan kandang jepit untuk melakukan pemeriksaan palpasi rektal ini yang juga membutuhkan waktu lebih dari satu jam," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017