Negara (Antara Bali) - Pegawai Pemkab Jembrana yang masuk kerja Rabu pagi, dirazia kelengkapan surat-surat kendaraannya beserta SIM dan KTP oleh aparat gabungan.

Dalam razia di depan Kantor Bupati Jembrana tersebut, puluhan pegawai terjaring karena tidak membawa SIM maupun surat kelengkapan kendaraan.

Pantauan di lokasi, beberapa pegawai yang hendak ditilang protes dan menolak, bahkan beberapa diantaranya bergegas masuk ke areal kantor bupati dengan alasan sudah ditunggu atasannya.

Agar bisa menjangkau seluruh pegawai yang datang, operasi dipecah di beberapa lokasi mengurung jalan di sekitar kantor bupati.

Bahkan Bupati I Putu Artha yang hendak masuk dengan mobil DK1111QZ, juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Meskipun beberapa pegawai menolak diperiksa dengan alasan tergesa-gesa hendak masuk kantor, namun petugas tetap menghentikannya dan memberikan tilang jika tidak membawa SIM atau STNK.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, selain instansinya, razia ini melibatkan aparat dari Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, Satpol PP dan Dinas Kependudukan.

"Jalan di kantor bupati dan sekitarnya merupakan kawasan tertib lalu lintas, sehingga setiap orang yang lewat harus mematuhinya peraturan lalu lintas. Dengan razia ini, kami berharap meningkatkan kesadaran pegawai untuk membawa kelengkapan SIM, STNK dan KTP saat masuk kantor," katanya.

Selain itu, menurutnya, pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga wajar mereka menjadi sasaran utama dari razia ini.

Ia mengatakan, pihaknya menemukan 12 pelanggaran baik karena tidak membawa SIM dan STNK, dan seluruhnya diambil tindakan tilang.

"Razia seperti ini akan rutin kami lakukan, namun waktunya tidak menentu. Kami berharap, pegawai selalu membawa surat-surat kelengkapan berkendara," katanya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017