Singaraja (Antara Bali) - Inspektorat Kabupaten Buleleng, Bali, memantau dua proyek ruang terbuka hijau (RTH) di daerah itu untuk memastikan dapat berjalan sesuai prosedur yang ada.

"Kami memantau dua proyek pengerjaan yang dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Buleleng, utamanya terkait fisik hasil pengerjaannya," kata Ketua Tim Pemantau, Putu Panca Yasa di Singaraja. Bali, Kamis.

Ia mengatakan, dua proyek tersebut adalah proyek pengerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Kampung Tinggi dan RTH di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada.

"Kedua proyek pengerjaan tersebut berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Buleleng. Pengecekan fisik tersebut dilakukan di dua RTH tersebut," paparnya.

Ia menambahkan, kedua RTH ini merupakan pengerjaan yang dicanangkan pada kepemimpinan Bupati Putu Agus Suradnyana. RTH Kampung Tinggi dibuat untuk alternatif rekreasi selain Eks Pelabuhan Buleleng.

Sedangkan, kata dia, RTH di Kelurahan Sukasada dirancang untuk rest area di wilayah Sukasada. RTH Kelurahan Sukasada memakai areal Balai Benih Utama yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Namun, lahan ini sudah diperjuangkan oleh Bupati Putu Agus Suradnyana agar bisa digunakan menjadi RTH. Kedua RTH ini juga akan dilengkapi dengan area kuliner.

Pihaknya menambahkan evaluasi ini menyangkut lima aspek seperti tupoksi, keuangan, sarana dan prasarana, SDM dan metode kerja. Kelima tersebut yang dievaluasi termasuk juga pengerjaan proyek-proyek oleh masing-masing SKPD.

Evaluasi dan pengecekan ini rutin dilakukan sesuai dengan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan. "Ini rutin kami lakukan sebagai bahan evaluasi yang melingkupi lima aspek. Masing-masing SKPD apakah sudah melakukan pekerjaannya dengan benar," imbuh Panca Yasa. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016