Jakarta (Antara Bali) - Lembaga Pemasyarakatan khusus narapidana terorisme di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dioperasikan pada awal tahun 2017, kata pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saat ini pembangunan Lapas Kelas IIB Sentul dalam tahap 'finishing'," kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT MayjenTNI Abdul Rahman Kadir di sela-sela Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016 di Jakarta, Kamis.
Lapas kelas II-B tersebut akan menjadi pusat deradikalisasi bagi napi terorisme yang selama ini tersebar di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
"Keberadaan pusat deradikalisasi ini juga untuk menjawab keinginan banyak pihak agar napi terorisme tidak dicampur dengan napi biasa," kata Abdul Rahman.
Ia menegaskan bahwa keberadaan lapas khusus napi terorisme mengharuskan BNPT dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, dalam hal ini Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), wajib menjalin sinergi dan kerja sama yang lebih baik lagi.
"Ini penting karena menyangkut pelaksanaan program deradikalisasi yang lebih efektif dan tepat sasaran," kata dia.
BNPT sudah menyiapkan modul deradikalisasi menyusul segera dioperasikannya lapas khusus napi terorisme itu. Selain modul deradikalisasi, BNPT juga berkewajiban menyiapkan modul materi pengamanan lapas, sementara modul administrasi lapas disiapkan Ditjen PAS.
"Saya berharap sinergi BNPT dengan Ditjen PAS bisa semakin baik demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari penyebaran paham radikal dan terorisme, khususnya di dalam lapas," kata Abdul Rahman.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham Ilham Jaya berharap sinergi BNPT dengan Ditjen PAS dapat memperbaiki pola pembinaan napi terorisme di dalam lapas.
"Bagaimana pun pola pembinaan napi terorisme ini akan berbeda dengan napi lain karena napi terorisme ini terkait dengan paham atau ideologi yang ada pada pola pikirnya," ujar Ilham.
Sementara itu, Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016 digelar selama tiga hari, 28-30 Desember, dihadiri 123 peserta meliputi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia, Ditjen PAS Kemenkumham, dan akademisi/praktisi.
Abdul Rahman mengatakan dengan mengevaluasi secara komprehensif desain program, waktu pelaksanaan, capaian dan sasaran, metode serta materi dan tenaga pelaksana (ahli psikologi, ahli agama) akan mengefektifkan program deradikalisasi yang dilakukan BNPT.
"Konsep deradikalisasi yang telah terlaksana dari beberapa tahapan misalnya dari tahap identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan resosialisasi bisa dibahas bersama dalam forum evaluasi ini. Bagaimana pun ini menjadi penting karena evaluasi akan mempengaruhi program dan kinerja di tahun 2017," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Saat ini pembangunan Lapas Kelas IIB Sentul dalam tahap 'finishing'," kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT MayjenTNI Abdul Rahman Kadir di sela-sela Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016 di Jakarta, Kamis.
Lapas kelas II-B tersebut akan menjadi pusat deradikalisasi bagi napi terorisme yang selama ini tersebar di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
"Keberadaan pusat deradikalisasi ini juga untuk menjawab keinginan banyak pihak agar napi terorisme tidak dicampur dengan napi biasa," kata Abdul Rahman.
Ia menegaskan bahwa keberadaan lapas khusus napi terorisme mengharuskan BNPT dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, dalam hal ini Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), wajib menjalin sinergi dan kerja sama yang lebih baik lagi.
"Ini penting karena menyangkut pelaksanaan program deradikalisasi yang lebih efektif dan tepat sasaran," kata dia.
BNPT sudah menyiapkan modul deradikalisasi menyusul segera dioperasikannya lapas khusus napi terorisme itu. Selain modul deradikalisasi, BNPT juga berkewajiban menyiapkan modul materi pengamanan lapas, sementara modul administrasi lapas disiapkan Ditjen PAS.
"Saya berharap sinergi BNPT dengan Ditjen PAS bisa semakin baik demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari penyebaran paham radikal dan terorisme, khususnya di dalam lapas," kata Abdul Rahman.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham Ilham Jaya berharap sinergi BNPT dengan Ditjen PAS dapat memperbaiki pola pembinaan napi terorisme di dalam lapas.
"Bagaimana pun pola pembinaan napi terorisme ini akan berbeda dengan napi lain karena napi terorisme ini terkait dengan paham atau ideologi yang ada pada pola pikirnya," ujar Ilham.
Sementara itu, Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016 digelar selama tiga hari, 28-30 Desember, dihadiri 123 peserta meliputi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia, Ditjen PAS Kemenkumham, dan akademisi/praktisi.
Abdul Rahman mengatakan dengan mengevaluasi secara komprehensif desain program, waktu pelaksanaan, capaian dan sasaran, metode serta materi dan tenaga pelaksana (ahli psikologi, ahli agama) akan mengefektifkan program deradikalisasi yang dilakukan BNPT.
"Konsep deradikalisasi yang telah terlaksana dari beberapa tahapan misalnya dari tahap identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan resosialisasi bisa dibahas bersama dalam forum evaluasi ini. Bagaimana pun ini menjadi penting karena evaluasi akan mempengaruhi program dan kinerja di tahun 2017," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016