Denpasar, (Antara Bali) - Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi terhadap perkembangan pasraman forman Hindu oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.
"Di pengujung tahun ini, setidaknya ada 40 yayasan yang tersebar diseluruh Indonesia yang siap mendirikan lembaga pendidikan berbasis pasraman formal. 20 diantaranya telah diberikan rekomendasi," kata Dirjen Bimas Hindu, Prof I Ketut Widnya PhD, Senin.
Ia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan selama ini tergolong maraton sepanjang 2016 tersebut. Selain mensosialisasikan kepada Pemerintah Daerah, pihaknya juga intens mensosialisasikan kepada tokoh-tokoh umat melalui berbagai kesempatan dan forum.
Lebih jauh, kata dia, sebanyak 20 yayasan yang telah diberikan lampu hijau agar bisa membiayai terlebih dahulu demi keberlangsung pasraman hingga tiga tahun kedepan. “Bisa kita bantu untuk biaya gajih guru, operasional hingga bangunan sekolah,â€sambungnya.
"Kedepan, selama kurang dari tiga tahun berdiri Ditjen BImas Hindu hanya bisa membantu dibangian tertentu saja, tidak menyeluruh," tambahnya.
Dikatakan pula, setelah tiga tahun berdiri Kemenag akan melakukan visitasi sekaligus seleksi untuk persiapan pengubahan status dari swasta ke negeri dimana keseluruhan biaya mulai dari operasional hingga pembangunan fisik dianggarkan oleh Kemenag.
Sementara, Pasraman yang ingin berdiri sendiri alias swasta juga tidak ada masalah. Sepanjang pihak yayasan mampu membiayai segala kebutuhan dalam proses belajar mengajar. (gus)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Di pengujung tahun ini, setidaknya ada 40 yayasan yang tersebar diseluruh Indonesia yang siap mendirikan lembaga pendidikan berbasis pasraman formal. 20 diantaranya telah diberikan rekomendasi," kata Dirjen Bimas Hindu, Prof I Ketut Widnya PhD, Senin.
Ia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan selama ini tergolong maraton sepanjang 2016 tersebut. Selain mensosialisasikan kepada Pemerintah Daerah, pihaknya juga intens mensosialisasikan kepada tokoh-tokoh umat melalui berbagai kesempatan dan forum.
Lebih jauh, kata dia, sebanyak 20 yayasan yang telah diberikan lampu hijau agar bisa membiayai terlebih dahulu demi keberlangsung pasraman hingga tiga tahun kedepan. “Bisa kita bantu untuk biaya gajih guru, operasional hingga bangunan sekolah,â€sambungnya.
"Kedepan, selama kurang dari tiga tahun berdiri Ditjen BImas Hindu hanya bisa membantu dibangian tertentu saja, tidak menyeluruh," tambahnya.
Dikatakan pula, setelah tiga tahun berdiri Kemenag akan melakukan visitasi sekaligus seleksi untuk persiapan pengubahan status dari swasta ke negeri dimana keseluruhan biaya mulai dari operasional hingga pembangunan fisik dianggarkan oleh Kemenag.
Sementara, Pasraman yang ingin berdiri sendiri alias swasta juga tidak ada masalah. Sepanjang pihak yayasan mampu membiayai segala kebutuhan dalam proses belajar mengajar. (gus)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016