Mangupura (Antara Bali) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Badung, Bali, segera membagikan 40 timbangan teradigital kepada para pedagang di masing-masing pasar tradisional di daerah itu, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil.
"Tujuan pemberian bantuan ini dilakukan agar pedagang di Pasar Tradisional tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen saat saat melakukan penimbangan barang," kata Kadisperindagkop Badung Drs. I Ketut Karpiana, di Mangupura, Jumat.
Upaya ini dilakukan, kata Karpiana, agar pedagang ikut mendukung dan berpartisipasi dalam program timbangan tertib ukur (tebukur) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.
"Dengan upaya ini diharapkan konsumen puas dengan pelayanan pedagang tradisional dan sama-sama diuntungkan," katanya.
Ia mengakui, dalam program bantuan timbangan digital ini untuk Tahun 2016 menggunakan dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.
Namun, pihaknya memastikan Tahun 2017, program ini akan berlanjut dengan menggunakan alokasi dana Pemerintah Kabupaten Badung.
"Anggaran untuk pemberian timbangan elektrik kepada pedagang ini berasal dari anggaran pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah pusat," katanya lagi.
Untuk Tahun 2017, pemberian bantuan timbangan ini merupakan program daerah, karena alokasi dananya didapat dari Pemkab Badung.
"Pemberian bantuan timbangan ini sebagai salah satu penghargaan kepada pedagang tradisional di Kabupaten Badung yang melakukan tera ulang ini," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Tujuan pemberian bantuan ini dilakukan agar pedagang di Pasar Tradisional tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen saat saat melakukan penimbangan barang," kata Kadisperindagkop Badung Drs. I Ketut Karpiana, di Mangupura, Jumat.
Upaya ini dilakukan, kata Karpiana, agar pedagang ikut mendukung dan berpartisipasi dalam program timbangan tertib ukur (tebukur) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.
"Dengan upaya ini diharapkan konsumen puas dengan pelayanan pedagang tradisional dan sama-sama diuntungkan," katanya.
Ia mengakui, dalam program bantuan timbangan digital ini untuk Tahun 2016 menggunakan dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.
Namun, pihaknya memastikan Tahun 2017, program ini akan berlanjut dengan menggunakan alokasi dana Pemerintah Kabupaten Badung.
"Anggaran untuk pemberian timbangan elektrik kepada pedagang ini berasal dari anggaran pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah pusat," katanya lagi.
Untuk Tahun 2017, pemberian bantuan timbangan ini merupakan program daerah, karena alokasi dananya didapat dari Pemkab Badung.
"Pemberian bantuan timbangan ini sebagai salah satu penghargaan kepada pedagang tradisional di Kabupaten Badung yang melakukan tera ulang ini," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016