Video - ANTARA News bali

Kejari Kembalikan Uang Korupsi ke Pemkot Bandung

(Antara)-Kejaksaan Negeri Bandung mengembalikan uang kerugian negara sebesar 10,2 miliar rupiah kepada Pemerintah Kota Bandung, Selasa 17 Oktober. Uang tersebut merupakan kerugian negara dari sejumlah perkara korupsi bantuan sosial dilingkungan Pemerintah Kota Bandung dari tahun 2013 hingga 2017.