Video - ANTARA News bali

Kejaksaan Kembalikan Uang Negara Hingga Rp606 Milyar

(Antara)-Kejaksaan telah menyelamatkan uang negara atau mengembalikan uang negara kurang lebih sebesar 606 milyar rupiah. Jumlah itu dicapai dalam waktu 8 bulan, yaitu sejak Januari 2017 hingga Agustus 2017.