Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengapresiasi produsen alat berat PT Komatsu Indonesia yang membuka kelas vokasi untuk pendidikan sektor manufaktur alat berat, kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko SA Cahyanto.

“Komatsu berhasil menyusun tiga kompetensi keahlian yang khusus, yaitu tentang pengelasan, perakitan, dan pengecoran. Ini merupakan sebagian dari 35 kompetensi yang telah difasilitasi Kemenperin dalam modul kurikulum keahlian,” kata Eko lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Komatsu merupakan salah satu perusahaan yang ikut terlibat dalam kegiatan pendidikan vokasi yang diinisiasi oleh Kemenperin sejak tahun 2017, yaitu program "link and match" antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri. Hasilnya, Komatsu kini membuka kelas vokasi dan mampu menjaring sebanyak 35 SMK di Pulau Jawa.

"Kami meyakini, dengan didukung oleh SDM yang mumpuni, industri kita akan lebih produktif, inovatif, dan kompetitif. Apalagi, industri manufaktur merupakan penggerak utama perekonomian nasional. Salah satunya ditopang dari industri alat berat,” paparnya.

Berdasarkan data Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi), volume produksi alat berat untuk sektor konstruksi dan pertambangan pada tahun 2015 sebanyak 3.535 unit, terus meningkat menjadi 7.981 unit di 2018.

Sepanjang semester I-2019, produksi alat berat telah menembus hingga 3.240 unit.

Produsen alat berat di Indonesia tidak hanya mampu merakit alat berat, tetapi juga sudah memproduksi komponennya.

Salah satu pabrikannya, PT Komatsu Indonesia, yang mencatatkan penjualan alat beratnya sebanyak 465 unit pada Januari 2019, naik 14,8 persen dari periode yang sama tahun lalu. Capaian ini meraih pangsa pasar hingga 44 persen.

Eko menambahkan untuk meningkatkan peran industri dalam pengembangan pendidikan vokasi industri, Kemenperin telah mengusulkan pemberian insentif berupa pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 200 persen dari total biaya yang dikeluarkan perusahaan.

“Insentif fiskal ini diberikan bagi sektor industri yang melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan vokasi,” terangnya.

Kebijakan insentif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.

“Aturan ini diyakini dapat memberikan perubahan dalam pengembangan pendidikan vokasi industri di Indonesia. Kami pun berharap industri dapat memanfaatkan insentif tersebut,” imbuhnya.

Direktur Utama PT Komatsu Indonesia, Pratjojo Dewo menyampaikan perusahaan telah menjalankan program pendidikan vokasi link and match sebagai bentuk komitmen dalam rangka menyiapkan siswa SMK agar siap kerja di sektor industri alat berat.

"Di setiap sekolah akan ada 35 siswa yang ikut program ini, sehingga setiap tahunnya akan lulus sekitar 1.225 siswa yang akan bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri alat berat,” paparnya.

Sebelum peluncuran kelas Komatsu, dilakukan uji coba pembelajaran dan praktik kerja di Pusat Pelatihan Komatsu Indonesia yang diikuti sebanyak 508 siswa SMK sejak April 2018 sampai Juli 2019.

“Pada tahun 2018, Komatsu telah menyerap 281 siswa sebagai tenaga kerja dari 345 siswa yang mengikuti program ini. Semoga langkah ini diikuti perusahaan lain dalam menyiapkan SDM industri kompeten,” lanjutnya.

Baca juga: Kemenperin susun kurikulum SMK agar selaras dengan kebutuhan industri
Baca juga: Peneliti: Vokasi sektor industri ikuti tren digitalisasi
Baca juga: Kemenristekdikti: pendidikan vokasi masih fokus utama


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019