Jakarta (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor Metro Gambir, Jakarta Pusat menangkap mantan tenaga honorer di Kantor Kecamatan Gambir berinisial BS yang melakukan pemerasan kepada pedagang dengan mengaku sebagai anggota Satpol PP dan Linmas.

"Tersangka mengaku anggota Linmas dan Satpol PP, minta-minta uang ke warga," kata Kepala Polsek Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Johanes Kindangen ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, para pedagang tidak bisa menolak saat tersangka meminta uang karena dalam menjalankan aksinya pria berusia 57 tahun itu berpura-pura menjadi anggota Satpol PP.

Sebelum ditangkap polisi, tersangka melakukan aksinya dengan memungut uang dengan nominal berbeda-beda dari setiap pedagang di Jalan Sangaji, Gambir pada Senin (5/8) malam.

Alasannya, uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan 17 Agustus 2019.

Padahal, lanjut Johanes, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya baju Satpol PP dan buku kas pungutan uang dari warga.

"BS selalu membawa baju Satpol PP di dalam jok sepeda motornya. Jika akan beraksi, baju itu dipakai. Baju itu pun didapati saat BS diamankan polisi," ucapnya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019