Jakarta (ANTARA) - Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Fact-Finding Mission) menilai Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN) lambat dalam mengatasi tragedi pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Ketua Tim Pencari Fakta PBB, Marzuki Darusman, dalam peluncuran laporan dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya, yang diselenggarakan di Kantor PBB di Jakarta, Senin, mengatakan ASEAN yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan hak mendasar warga negara anggotanya seyogianya dapat berperan lebih proaktif dalam menuntaskan krisis kemanusiaan yang terjadi pada etnis Rohingya.

"Bukan lambat, tetapi sangat amat lambat. ASEAN seharusnya tak membiarkan kejadian ini berlangsung karena bukan hanya negara-negara anggotanya yang menjadi sorotan, tetapi ASEAN pun ikut bertanggung jawab," kata Marzuki saat ditanya ANTARA tentang saran Tim Pencari Fakta PBB bagi ASEAN untuk mengatasi krisis kemanusiaan Rohingya.

Menurut Marzuki, langkah paling penting yang harus dilakukan ASEAN adalah mulai memimpin upaya penghentian pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil yang terjadi di tiga negara bagian Myanmar, yakni Rakhine, Kachin dan Shan.

"Jika tak segera bertindak, menurut saya, banyak pihak meragukan prinsip ideal yang melandasi terbentuknya ASEAN, juga akan ada anggapan, ASEAN membiarkan kejahatan kemanusiaan terjadi di kawasan," ujar dia.

Deklarasi Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-34 pada Juni di Thailand menyatakan ASEAN mendukung komitmen Myanmar untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga di Rakhine. Tak hanya itu, deklarasi itu juga menyebutkan ASEAN menantikan nota kesepahaman antara Myanmar, Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Badan PBB untuk Pembangunan (UNDP) dalam membangun dialog berkelanjutan antara Myanmar dan Bangladesh, khususnya dalam pemulangan pengungsi Rohingya.

Namun, deklarasi itu tak menyebutkan langkah konkret yang harus dilakukan Myanmar dan negara-negara anggota ASEAN untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan yang terjadi pada etnis Rohingya.

Baca juga: Negara pemasok senjata ke Myanmar langgar kesepakatan internasional

Baca juga: PBB desak pemimpin dunia beri sanksi bisnis militer Myanmar

Baca juga: Menlu Retno dan Utusan PBB bahas keamanan repatriasi Rohingya

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019