Sleman (ANTARA) - Anggaran pengadaan jas dan baju anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terpilih periode 2019-2024 mencapai Rp260 juta untuk 50 anggota dewan terpilih.

"Besaran anggaran tersebut untuk pembelian empat stel pakaian, yakni dua stel pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil resmi (PSR)," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Sleman Fransisca Retno Wisudawati di Sleman, Sabtu.

Baca juga: KPU Sleman mulai pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019

Baca juga: Partisipasi pemilih Pemilu 2019 di Sleman capai 87,7 persen

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Pasal 12 PP No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Nantinya masing-masing anggota dewan terpilih akan menerima dalam bentuk kain dan dijahit sendiri-sendiri," katanya.

Ia mengatakan, besaran anggaran yang digelontorkan untuk pakaian dewan sudah sesuai dengan Pasal 12 ayat 2 PP No 18/2017, yaitu pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

Kemudian pada ayat 3 disebutkan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perkada.

"Jumlah anggaran yang digunakan dalam belanja pakaian dinas dan atributnya tidak jauh berbeda dengan anggaran untuk belanja pakaian dinas untuk dewan pada periode sebelumnya," katanya.

Retno mengatakan, pengadaan pada justru ada penghematan dan efisiensi hingga Rp104 juta.

"Dalam pagu anggaran untuk pakaian dinas di website LPSE senilai Rp374 juta. Sedangkan untuk pemenang lelangnya senilai Rp260 juta, artinya ada efisiensi sebesar Rp104 juta," katanya.

Ia mengatakan untuk pelantikan anggota dewan terpilih rencananya akan dilakukan pada 12 Agustus 2019 di Pendopo Parasamya Setda Kabupaten Sleman.

"Sedangkan untuk anggaran pelantikan kami telah menyiapkan total Rp212,9 juta. Ini masih wajar karena ada sekitar 500-an undangan yang datang. Itu juga untuk kebutuhan tenda, katering, dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya, 50 anggota DPRD Sleman terpilih telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Senin malam 22 Juli 2019.

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi mengatakan setelah penetapan perolehan kursi dan penetapan calon legislatif terpilih, KPU Sleman akan melakukan pengusulan pengucapan sumpah janji untuk anggota DPRD terpilih.

"Kami telah menyampaikan surat pengusulan calon terpilih anggota DPRD Sleman untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur DIY melalui Bupati Sleman. Usulan itu disampaikan pada Kamis (25/7)," katanya.

Baca juga: Satu parpol di Sleman tidak laporkan LPPDK

Baca juga: KPU DIY minta KPU Sleman dan Bantul kaji dugaan pelanggaran kode etik

 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019