Kami mengatur tarif batas atas dan batas bawah agak tidak mengabaikan keselamatan penerbangan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan sedang memformulasikan skema alternatif guna dalam upaya penurunan tiket pesawat penerbangan berbiaya murah rute domestik.

“Insya Allah kita bisa membuat format-format harga tiket yang lebih terjangkau, tidak saja tiga hari, tetapi dengan format yang lain,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai diskusi yang bertajuk “Konektivitas Nasional Sebagai Landasan Keadilan, Pemerataan dan Persatuan Indonesia” di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan pihaknya terus memonitor dan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengevaluasi.

“Sudah kita evaluasi lakukan bersama-sama Kementerian Koordinator Perekonomian,” katanya.

Dia mengatakan tiket pesawat bukan hanya di Kementerian Perhubungan, tetapi juga ada pajak di dalam komponen harga tiket.

“Kami mengatur tarif batas atas dan batas bawah agak tidak mengabaikan keselamatan penerbangan,” katanya.

Menurut dia, saat ini skema yang diterapkan, yaitu penurunan harga tiket untuk penerbangan berbiaya murah (LCC) rute domestik tiap Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00 sudah cukup efektif.

Berdasarkan pengecekan di aplikasi salah satu agen perjalanan daring, tiket pesawat Lion Air rute Jakarta-Yogyakarta Rp600.000, Jakarta-Bali Rp700.000.

Direktur Operasi Lion Air Group Daniel Putut sebelumnya mengatakan pihaknya akan mengajak pemerintah untuk lebih memperbanyak tiket terjangkau.

“Malah kita mengajak pemerintah untuk jangan cuma hari-hari itu saja, kalau bisa kita buat masyarakat lebih merasakan lagi, tapi dgn ada konsekuensi-konsekuensi,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mengikuti perarutan yang tertera dalam Peraturan Menteri Nomor 106 Tahun 2019.

“Soal tiket penumpang pesawat, dari yang susah disampaikan kita masih sesuai,” katanya.

Dia menyebutkan komponen harga tiket pesawat, bukan hanya harga tiket, melainkan pula PPN, asiransi jasa raharja, dan pajak bandara (airport tax).

“Kalau kita ilustrasikan dengan bahan bakar di Terminal II domestik Soekarno-Hatta. Tiket kami Rp800.000, maka ada tambahan PPN Rp80.000, kemudian BPJS, pasanger service charge yang Rp85.000 mungkin saat ini totalnya, sehingga total menjadi Rp965.000, yang murni punya kami itu Rp800.000, ini yang menjadi issue akhir-akhir ini menjadi perhatian Menko Perekonomian yang juga rapat intens dengan menhub dan jajarannya,” katanya.

Daniel menuturkan akar masalah darintiket pesawat bermula dari nilai tukar rupiah yang terus melemah sejak 2013 membuat industri penerbangan tidak aman.

“Memang asal muasalnya sejak 2013 dimana dolar AS enggak menyelematkan industri penerbangan, ‘save margin’ kita waktu itu diangka Rp11.000. Tapi, sejak menyentuh Rp13.000 hingga Rp15.000, seluruh komponen yang terkait dengan biaya pemakaian yang memakai mata uang asing 50 persen,” katanya.

Baca juga: Luhut akan pelajari laporan INACA ke Ombudsman soal tiket pesawat
Baca juga: Kadin pilih dorong pariwisata ketimbang menjaga harga tiket pesawat


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019