Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, siap mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan melakukan aksi nyata pencegahan tindak pidana korupsi.

"Mudah-mudahan secepatnya kami akan menerapkan e-planning dan e-budgeting. E-planning dan e-budgeting adalah suatu keniscayaan pada era Revolusi Industri 4.0," kata Sekretaris Daerah Purbalingga Wahyu Kontardi di Purbalingga, Kamis.

Wahyu mengatakan hal itu saat Rapat Koordinasi Terkait Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Graha Adiguna, kompleks Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, yang dihadiri Kepala Satgas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Koordinator Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Kunto Ariawan.

Baca juga: Kemendagri siap integrasikan e-planning dan e-budgeting

Oleh karena itu, pihaknya mendukung sepenuhnya Tim KPK RI untuk melakukan evaluasi terkait dengan sejauh mana program rencana aksi KPK yang telah dilaksanakan Pemkab Purbalingga.

Menurut dia, program ini mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

"Monggo (silakan, red.) tim dari KPK RI untuk dapat memberikan penilaian, pencerahan, motivasi, dan memberikan solusi atas kendala dalam kegiatan program reformasi birokrasi Pemkab Purbalingga sehingga dapat mempercepat program reformasi birokrasi itu," katanya.

Terkait dengan pelaksanaan rapat koordinasi, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Widiyono menyebutkan pesertanya berasal 13 organisasi perangkat daerah yang banyak bersinggungan dengan delapan area Korsupgah.

Ia menyebutkan delapan area tersebut, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), manajemen apatur sipil negara, pelaksanaan pengelolaan dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

Baca juga: Sofyan Djalil: penerapan e-planning dan e-budgeting mulai 2018

"Progres pelaporan kami (kepada KPK) baru 24 persen dan setelah bincang-bincang, Purbalingga paling rendah se-eks Keresidenan Banyumas, tertinggi Cilacap yang sudah di atas 60 persen," katanya.

Oleh karena itu, dia memohon kepada Sekda Purbalingga untuk bisa memberikan dorongan kepada OPD terkait untuk segera mencukupi beberapa templat yang terpasang di masing-masing kantor selagi masih ada waktu sampai bulan Desember.

Sementara itu, Kepala Satgas Korwil V KPK RI Kunto Ariawan menyebutkan dari 24 persen progres pelaporan Korsupgah tersebut, beberapa capaian persentase dari masing-masing area intervensi, di antaranya perencanaan dan pengganggaran APBD 42 persen serta pengadaan barang dan jasa 11 persen.

Selain itu, PTSP 35 persen, kapabilitas APIP 19 persen, manajemen ASN 3 persen, pelaksanaan pengelolaan dana desa 0 persen, optimalisasi pendapatan daerah 80 persen, dan manajemen aset daerah 0 persen.

Ia mengatakan bahwa pihaknya memilih delapan area sebab area itu memang paling rawan korupsi. Misalnya, e-planning dan e-budgeting, jika tidak terekam di e-planning dan langsung ke penganggaran titik rawannya bisa main titip-titipan proyek, juga saat penetapan APBD maupun saat pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya.

Baca juga: Bappenas Siapkan Sistem Perencanaan Berbasis E-planning

Selain itu, kata dia, hampir 70 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa sehingga pihaknya mendorong pengadaan barang dan jasa dipastikan sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut dia, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) juga merupakan hal yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Area intervensi lainnya, lanjut dia, sifatnya mendorong tiga program tadi (perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan, red.). Misalnya, ketika tiga hal tadi sudah baik, sumber daya manusia) yang melakukan kegiatan tersebut tidak baik, sistem tidak akan berjalan dengan baik.

"Oleh karena itu, manajemen ASN itu kami dorong," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019