Kami akan segera melakukan evaluasi, untuk memastikan proyek bisa selesai sesuai target
Sleman (ANTARA) - Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Underpass Kentungan Satuan Kerja Proyek Jalan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Sidik Hidayat mengatakan proyek pembangunan terowongan jalan (underpass) Kentungan,  Sleman, DIY, tetap berjalan meskipun sempat terjadi insiden dua kendaraan terjungkal di galian pada Selasa siang.

"Proyek tetap berjalan, hanya saja setelah ada kejadian tersebut terlebih dahulu akan melakukan perbaikan di titik proyek yang mengalami kerusakan sepanjang 10 hingga 15 meter," katanya di Sleman, Selasa.

Menurut dia, akibat kejadian tersebut terjadi kerusakan antara lain pada lapisan aspal dan lapisan pondasi.

"Saat insiden, sedang berlangsung pekerjaan galian. Namun, kami tidak mengetahui secara pasti penyebab insiden tersebut. Termasuk apakah pada sisi itu sudah dipasang pile cap atau belum. Kami akan segera melakukan evaluasi, untuk memastikan proyek bisa selesai sesuai target," katanya.

Sedangkan terkait pengawasan dan rekayasa kendaraan yang melintas, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda DIY AKBP Tri Iriana mengatakan akan segera membuka arus lalu lintas yang ditutup setelah terjadinya insiden.

"Kejadian amblesnya jalan di proyek tersebut memang berdampak pada penyempitan jalan. Nantinya hanya muat satu kendaraan saja. Tapi, dengan catatan di sekitar tempat longsor tidak ada kendaraan yang berhenti," katanya.

Ia juga meminta kepada petugas proyek untuk berjaga 24 jam. Tugasnya, ketika lampu alat pemberi isyarat lalu lintas merah, maka ada petugas yang memberhentikan kendaraan sebelum tempat longsor.

"Kami juga mengimbau kendaraan besar tidak melintas dan tetap mematuhi rambu lalu lintas," katanya.

Baca juga: Pemudik agar waspada penyempitan jalan proyek "underpass" Kentungan
Baca juga: Satu lajur "underpass" Kentungan Yogyakarta dibuka H-10 Lebaran

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019