Delapan distrik itu adalah Wouma, Wamena, Walaik, Napua, Welesi, Asolokobal, Asotipo dan Maima.
Wamena (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengingatkan warga delapan distrik untuk tidak merusak lingkungan karena sangat berpotensi terjadi bencana seperti banjir dan kebakaran hutan.

Kepala BPBD Jayawijaya Amsal Wamu di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa mengatakan delapan distrik dimaksud adalah Wouma, Wamena, Walaik, Napua, Welesi, Asolokobal, Asotipo dan Maima.

Ia menjelaskan baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengeluarkan sebuah peraturan terkait perlindungan lingkungan karena perusakan hutan semakin tinggi.

"Peraturan Bupati Nomor 36 dibuat 2018 tetapi belum sempat disosialisasikan kepada masyarakat, maka hari ini kami fokuskan menyebarluaskan informasi isi perbup dimaksud," katanya.

Amsal mengatakan sosialisasi potensi bencana alam dilakukan rutin dilakukan.Tetapi tahun 2019 hanya melibatkan masyarakat dan delapan pemerintahan distrik.

"Hampir semua atau 40 distrik punya potensi rawan bencana, tetapi kali ini kita laksanakan sosialisasi tergantung kondisi yang ada, yaitu hanya delapan distrik," katanya.

Pemkab mengharapkan kepala distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat yang mengikuti sosialisasi melanjutkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat agar tidak merusak lingkungan.

Turut hadir dalam sosialisasi itu Dinas Kehutanan, Basarnas, BMKG, Dinsos, Dinas Lingkungan Hidup, Ddinas PU dan instansi lain serta delapan kepala distrik, tujuh kepala kampung, tokoh masyarakat, demikian Amsal Wamu.

Baca juga: Rp800 juta dari Pemkab Lanny Jaya-Jayawijaya bagi korban banjir

Baca juga: 93 titik panas terpantau di Papua

Baca juga: Penghijauan cagar alam Cycloop perlu perhatikan jenis pohon

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019