Jakarta (ANTARA) -
Suasana persidangan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (8/7/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)


Seorang perempuan berwajah ayu menghadiri persidangan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (8/7), sang aktor belasteran Indonesia-Amerika enggan mengukap identitas wanita tersebut.

"Enggak ada siapa-siapa, cuma teman," kata Steve singkat saat ditanya siapa yang mengunjungi dia hari ini di persidangan.

Sebelum persidangan dimulai, Steve terlihat lebih dulu masuk ruang persidangan sebelum penasehat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba di ruang sidang.

Steve masuk dari pintu sisi kiri ruang sidang, pintu khusus bagi terdakwa dan langsung menghampiri perempuan berpakaian serba hitam tersebut di kursi pengunjung sidang.

Wanita itu sudah tiba masuk ke ruang persidangan sekitar 30 menit sebelum sidang dimulai.

Steve nampak menyapa dia dan langsung bercengkerama menggunakan bahasa Inggris. Selang beberapa menit kemudian barulah penasehat hukum tiba dan Steve menyalami mereka.

Tak lama kemudian JPU, Renaldy Restayudha, tiba di ruang persidangan. Steve kemudian serius berbicara dengan wanita itu di kursi pengunjung.

Selama persidangan wanita yang belum diketahui identitasnya itu menjadi satu-satunya kerabat yang hadir. Kursi pengunjung diisi sebagian besar wartawan dan dua tamu PN Jakarta Barat.

Wanita itu setia mendengarkan jalannya persidangan hingga selesai dan terlihat tenang. Setelah melayani keterangan wartawan Steve meninggalkan ruang sidang kembali ke ruang tahanan PN Jakarta Barat disusul wanita itu. 

Penasehat hukum Steve Emmanuel, Firman Chandra, mengatakan, wanita itu adalah temannya dan saat ini status Steve masih single belum menikah lagi pascapisah dari Andi Soraya.

"Status Steve sudah udah punya anak bernama Darren, tidak menikah lagi masih single," kata Firman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Steve Emmanuel (35) ditangkap Timsus III Narkoba Polres Jakarta Barat di lobi kondomium Kintamani, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21 Desember 2018).

Saat ditangkap Steve kedapatan mengantongi barang bukti berupa satu buah alat hisap kokain dan satu botol kokain seberat 92,04 gram.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019