Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrowi tiba di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi di persidangan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam datang sekitar pukul 15.45 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (4/7), dan dijadwalkan untuk memberi kesaksian terhadap tiga terdakwa kasus tersebut.

Baca juga: Mungkinkan bantahan Menpora dapat dimentahkan KPK?

Baca juga: Jaksa KPK minta hakim tidak pertimbangkan bantahan Menpora

Baca juga: KPK nilai Imam Nahrowi terlibat permufakatan jahat diam-diam



Setibanya di Pengadilan Tipikor, saat ditanya kesiapan untuk memberikan kesaksian di persidangan, Imam mengucapkan permintaan maaf kepada wartawan.

"Belum halal bihalal ya? Maaf lahir batin ya semuanya. Semoga kita diberi berkah dan manfaat," ujar dia.

Setelahnya, Imam pamit untuk menunaikan salat ashar sebelum persidangan kasus tersebut dimulai.

Rencananya, Menpora akan bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019