Bandung (ANTARA) - Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Edy Purwanto mengatakan pihaknya tidak mencantumkan data detail seperti alamat dan nomor kartu keluarga (KK) peserta didik yang diterima sebuah sekolah dalam website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hal tersebut dilakukan karena pertimbangan privasi.

"Ini juga jadi bahan pertimbangan kita berikutnya, karena menjadi problem besar jika alamat lengkap disampaikan," kata Edy di kantor Disdik Jawa Barat, Jalan Dokter Rajiman, Kota Bandung, Selasa.

Baca juga: Polres Garut antisipasi praktik pungutan liar saat PPDB

Selain itu, kata dia, daftar diterimanya calon peserta didik dalam website tersebut bukan menjadi sebuah patokan. Dia menyampaikan bahwa keputusan tersebut ada di pihak sekolah terkait.

Namun jika masyarakat ingin mengetahui data rinci dari peserta didik yang diterima, kata dia, bisa langsung mengunjungi ke sekolah. Karena menurutnya masih ada orang tua yang anaknya tidak lolos ingin mengetahui data rinci dari peserta didik yang lolos.

"Jadi kita hanya menyampaikan data nama-nama anak yang diterima sampai sekian ratus itu. Tidak ada yang ditutupi karena anak-anak kan mendaftarnya di sekolah, jadi informasi detailnya itu ada di sekolah," kata dia.

Menurutnya transparansi data terkait calon peserta didik yang ditampilkan di website itu sudah dilakukan pihaknya saat proses pendaftaran sejak tanggal 17 sampai 29 Juni 2019.

"Tentu transparansi itu sudah kita perlihatkan pada dua minggu PPDB itu, buktinya yang mempunyai alamat ganda bisa terkontrol, itu kan akibat dari sistem kita yang sangat transparan," kata dia.

Dengan demikian, ia juga mengatakan penyelenggaraan PPDB ini cukup memiliki hambatan dalam pemahaman masyarakat. Menurutnya masih banyak orang tua siswa yang kebingungan untuk memahami proses jalur penerimaan yang ditempuh.

"Sekarang kan antara jarak satu waktu PPDB dengan pengumuman itu cukup lama, sehingga banyak orang tua yang salah milih jalur akibatnya mempertanyakan sistem," katanya.

Baca juga: Kak Seto: manfaat penerapan zonasi terlihat 5-10 tahun mendatang
Baca juga: Kemendikbud: Zonasi dibuat untuk menjawab masalah putus sekolah

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019