Kita sudah kirim startup ke Amerika, kami perkenalkan ke investor di sana
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan orang-orang kreatif yang ingin mendirikan usaha rintisan (startup) harus mengasah ketajaman dalam melihat masalah dan peluang di tengah masyarakat untuk menginisiasi pengembangan bisnis.

Dari ketajaman itu, maka diharapkan berbagai inovasi baru berkembang untuk semakin mengembangkan ekonomi kreatif di masa mendatang, kata Triawan dalam acara peluncuran Aksara Nusantara, di Jakarta Selatan, Kamis malam.

"Inovasi akan berkembang terus, mereka akan punya ide-ide baru karena ada banyak masalah sosial yang ada di sekeliling mereka yang memerlukan solusi, bukan hanya memberikan solusi kepada apa yang ada di sosial di tengah masyarakat, tapi juga memberikan kesempatan untuk memiliki bisnis di bidang itu," katanya.

Triawan mengatakan pihaknya juga mendukung pengembangan bisnis startup dengan memberikan akses informasi dan hubungan dengan para calon investor.

"Kita sudah kirim startup ke Amerika, kami perkenalkan ke investor di sana, tidak cuma high tech tapi seluruh sektor," ujarnya.

Dia menuturkan pengembangan startup.juga harus didukung suatu ekosistem yang kondusif seperti untuk permodalan, legal, riset dan pengembangan, serta pemasaran.

"Yang penting akses kepada informasi, hubungan, kenalan untuk bisa menaikkan transaksi itu juga semakin terbuka secara internasional," tuturnya.

Aksara Nusantara merupakan suatu set template sejumlah dokumen hukum yang merupakan referensi umum dalam proses pendanaan dari suatu startup.

Aksara Nusantara bertujuan membantu perusahaan startup dan investor dalam aspek dokumentasi legal, dan terdiri dari beberapa general template dokumen-dokumen seperti Term Sheet, Share Subscription Agreement, Shareholders' Agreement, Convertible Note Agreement, dan Pledge of Shares Agreement.

Dokumen-dokumen tersebut dapat diakses secara bebas oleh seluruh startup, akselerator, venture capital dan calon investor untuk keperluan pendanaan startup, yang dapat diunduh di situs www.makeslaw.com.

 
Baca juga: 10 startup teratas Indonesia, Bukalapak ranking pertama
 Baca juga: Kemnaker selenggarakan program inkubasi bisnis bagi startup
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019