ANTARA - Ketua Tim Hukum Jokowi- Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku sangat optimistis jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh petitum gugatan kubu Prabowo-Sandi terkait hasil sengketa Pilpres 2019. Hal itu diungkapkannya sebelum mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Dia pun berharap agar putusan MK mengakhiri segala konflik di Pilpres 2019. Berikut pernyataan Yusril kepada wartawan.  (Boyke LW/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)