ANTARA - Pasca peristiwa kebakaran pabrik pembuat korek gas yang menewaskan 30 orang, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah pemilik usaha pabrik korek gas api rakitan berinisial BH dan LW sebagai supervisor para pekerja. (Septianda Perdana/ Dudy Yanuwardhana/ Rinto Navis)