Dari delapan korban tewas karena peluru tajam, tidak ditemukan tembakan ganda
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan empat dari sembilan korban yang tewas saat kericuhan 21-22 Mei 2019 dipastikan karena peluru tajam.

"Hasilnya bahwa empat korban itu jelas itu merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam," tutur Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Empat korban tewas lainnya juga diiindikasikan kuat meninggal karena peluru tajam dan satu korban tewas disebabkan kekerasan benda tumpul.

Asep mengatakan dari delapan korban tewas karena peluru tajam, tidak ditemukan tembakan ganda.

"Tidak ada tembakan ganda semua satu tembakan," tutur Asep.

Dari sembilan korban tewas, hanya empat yang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, lantaran lima korban lainnya langsung diambil pihak keluarga setelah dilakukan visum luar oleh rumah sakit lainnya.

Sementara dua proyektil yang diambil dari dua tubuh korban tewas, hingga saat ini masih dilakukan uji balistik.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti pihak kepolisian yang dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait korban jiwa serta pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga pada kericuhan 22 Mei saat konferensi pers Selasa (11/6).

"Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang disampaikan polisi hanya soal rencana pembunuhan dalam aksi 22 Mei," ujar Usman.

Lantaran hal itu, sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia merasa kecewa karena tidak ada pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan, papar Usman.

"Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban," kata Usman.

Baca juga: RS Pelni masih menerima kontrol kesehatan korban kericuhan 21-22 Mei

Baca juga: Pengungkapan penyebab kematian korban kericuhan 22 Mei terkendala TKP

Baca juga: Amnesty International: Polisi luput jelaskan korban jiwa aksi 22 Mei


 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019