Jayapura (ANTARA) - Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto mengakui senjata api jenis mosser yang diserahkan Wiginus Gire alias Talengga Gire, mantan anggota kelompok kriminal sipil bersenjata (KKSB) adalah milik Polsek Tolikara. Memang setelah dilakukan pengecekan oleh Kapolres Tolikara terungkap senpi tersebut milik Polsek Tolikara yang dirampas tahun 2014 lalu.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres Tolikara dan terungkap senpi tersebut memang milik polsek,” kata AKBP Ary seusai menyaksikan penyerahan senjata api dari mantan anggota KKSB yang menyatakan kembali ke NKRI di Mulia, Selasa.

Namun, katanya, untuk lebih memastikan maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Papua. Polres Puncak Jaya akan berkoordinasi dengan kodim agar senpi tersebut dapat dibawa ke Jayapura guna pemeriksaan lebih lanjut, kata AKBP Ary.

Ketika ditanya apakah Gire masuk dalam nama daftar pencaharian orang (dpo) akibat melakukan tindakan kriminal, Kapolres Puja mengaku yang bersangkutan tidak ada namanya dalam DPO yang dikeluarkan kepolisian.

Sementara itu Wiginus Gire mengaku, senpi yang diserahkan itu selama ini dipegangnya berasal dari hasil rampasan saat penyerangan ke Polsek Tolikara.

“Namun selama saya pegang senpi tersebut tidak pernah digunakan untuk menembak orang, termasuk anggota,” kata Gire.

Saat penyerahan diri, Gire juga membawa tiga rekannya yakni Piningga Gire (25 th), Tekiles Tabuni (30 th) dan Perengga (27 th).

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019