Aaspek kesehatan yang diperiksa antara lain tekanan darah dan tes urin untuk memastikan sopir bus tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras
Jakarta (ANTARA) - Seluruh sopir bus yang akan berangkat dari Terminal Bus Tanjung Priok diwajibkan untuk menjalani tes kesehatan oleh otoritas terminal.

Kepala Tata Usaha Terminal Tanjung Priok, Riyadi, mengatakan hal ini adalah bentuk tanggung jawab otoritas terminal terhadap keselamatan penumpang.

Riyadi mengatakan beberapa aspek kesehatan yang diperiksa antara lain tekanan darah dan tes urin untuk memastikan sopir bus tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras.

"Setelah periksa kesehatan, sopir harus membawa hasil pemeriksaan kesehatan itu ke ke kepala terminal atau tata usaha, untuk kemudian disahkan, sekaligus diperiksa SIM-nya," tutur Riyadi saat ditemui Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.

Riyadi mengatakan surat pemeriksaan kesehatan itu nantinya akan diperiksa sekali lagi di pintu keluar terminal. Jika Sopir tidak bisa menunjukan surat pemeriksaan yang sudah ditandatangani pejabat terminal, sopir dan bus tersebut tidak akan diperbolehkan meninggalkan terminal.

Saat mengesahkan lembar pemeriksaan kesehatan tersebut, otoritas terminal juga memeriksa SIM untuk memastikan sopir bus memiliki SIM yang sesuai.

"Kalau ternyata sopir itu tidak bisa menunjukkan SIM yang sesuai, bus tidak boleh berangkat dari terminal, lalu kita akan hubungi PO-nya (perusahaan otobus) untuk diberikan teguran," ujar Riyadi.

Meski demikian Riyadi mengatakan apabila sopir tidak bisa menunjukkan SIM karena sedang ditilang, sopir wajib menunjukkan surat tilang sebagai pengganti SIM.

Saat sopir bus menghadap, kepala terminal atau kepala tata usaha terus mengingatkan pengemudi untuk berhati-hati selama perjalanan.

"Setiap sopir yang menghadap akan selalu diingatkan untuk berhati-hati selama perjalanan," tuturnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019