Jakarta (ANTARA) - Politisi PDIP Arteria Dahlan menegaskan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional merupakan serangan langsung terhadap kedaulatan negara.

"Saya prihatin atas terungkapnya fakta rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, ini tidak sederhana, ini merupakan serangan langsung terhadap kedaulatan negara," kata Arteria dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan ancaman itu merupakan kemunduran peradaban, yang mencoba untuk mempertontonkan penyelesaian dengan menghadirkan aksi kekerasan bersenjata dengan target hilangnya nyawa.

Menurutnya, eksistensi negara saat ini kembali diuji untuk memastikan dan menjamin hadirnya perlindungan negara terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, tidak terkecuali terhadap empat tokoh nasional tersebut.

"Jadi konstitusionalitas normanya telah tegas, terang dan jelas. Negara melalui alat kelengkapan negara yang diberikan kewenangan untuk itu, untuk melakukan setiap dan segala cara yang diperkenankan oleh undang-undang untuk memberikan perlindungan terhadap empat tokoh nasional tersebut," ujar dia.

Walau demikian, kata Arteria, dirinya mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas aparat penegak hukum dalam hal ini Polri yang telah dengan cepat mampu mengantisipasi dan mencegah upaya pembunuhan tersebut.

"Polri kan sudah berhasil menemukan enam pelaku. Tapi dalam kasus ini saya yakin ada aktor intelektual yang berada di belakang mereka. Ini yang harus diusut tuntas dan dicari siapa dalang dibelakangnya," jelas dia.

Menurut Arteria, fakta hukum sudah jelas, bahwa para pelaku tidak memiliki alasan kuat untuk membunuh empat tokoh tersebut. Para pelaku adalah orang bayaran yang tidak pernah mengenal dan tidak memiliki hubungan apapun dengan para tokoh tersebut.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dengan secermat-cermatnya. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan dengan mengatasnamakan apapun di Republik ini," tegas dia.

Arteria juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir karena negara beserta alat kelengkapan negara saat ini tengah bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019