Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Batang, Jawa Tengah, menolak gerakan "people power" (kekuatan massa) yang akan dilakukan oleh kelompok tertentu pada 22 Mei 2019.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melaksanakan proses dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai yang diatur oleh Undang-Undang Pemilu.

"Oleh karena, kita sebagai warga negara Indonesia mengajak pada semua pihak menghormati keputusan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Kami akan menolak keras (people power) sekaligus melawan siapa pun orangnya," katanya.

Menurut dia, negara Indonesia adalah negara yang sah sehingga dibutuhkan orang-orang yang mempunyai pikiran besar (Memajukan bangsa Indonesia).

"Oleh karena, kami berharap semua pihak mengikuti apa pun keputusan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Apa pun yang berkenaan dengan aturan pemilu harus diikuti karena siapa pun orangnya yang akan merongrong negara Indonesia akan kita lawan," katanya.

Ketua PCNU Kabupaten Batang Achmad Taufik mengajak pada masyarakat senantiasa taat dan patuh pada perundang-undangan seiring dengan menghadapi keputusan KPU pada 22 Mei 2019.

Apapun hasil keputusan KPU, kata dia harus bisa dijadikan pedoman, ditaati, dan dihormati oleh warga negara Indonesia (WNI).

"Menghadapi keputusan KPU, semua pihak harus bisa menghormati dan menaatinya. Kita akan menolak adanya gerakan 'people power' yang akan dilalukan oleh kelompok tertentu tersebut," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019