Selain guguran lava, BPPTKG juga merekam tujuh kali gempa guguran dengan amplitudo 3-60 mm dengan durasi 20-120 detik
Yogyakarta (ANTARA) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan satu kali guguran lava pijar pada Kamis dengan jarak luncur 1.200 meter.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resmi di Yogyakarta, Kamis, mengatakan satu kali guguran lava yang terpantau melalui CCTV sejak pukul 00:00-06:00 WIB itu mengarah ke hulu Kali Gendol.

Selain guguran lava, BPPTKG juga merekam tujuh kali gempa guguran dengan amplitudo 3-60 mm dengan durasi 20-120 detik.

Sementara itu, hasil pengamatan visual asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dan tinggi 10 meter di atas puncak kawah.

Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah tenggara dengan suhu udara 16-18.2 derajat celcius, kelembaban udara 25-97 persen, dan tekanan udara 568.5-709 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG. demikian Hanik Humaida.

Baca juga: Guguran lava pijar Merapi meluncur sejauh 1.400 meter

Baca juga: Guguran lava Gunung Merapi meluncur ke Kali Gendol

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019