Mataram (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, mennargetkan seluruh kecamatan di lima kabupaten/kota di Pulau Lombok yang menjadi wilayah kerjanya sudah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora) pada 2019.

"Pembentukan Tim-Pora di tiap kecamatan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi," kata Kepala Seksi Inteldakim, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin, di Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan Tim-Pora adalah tim yang terdiri atas instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

"Jadi di dalamnya ada unsur dari Imigrasi, TNI-Polri, pejabat pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat," ujarnya.

Ia menyebutkan seluruh kecamatan di tiga kabupaten/kota di wilayah kerja Imigrasi Mataram yang sudah membentuk Tim-Pora adalah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Lombok Tengah.

Sementara di Kabupaten Lombok Utara, dan Lombok Timur belum semua kecamatan membentuk Tim-Pora, namun baru sebagian saja.

"Rencana setelah ldul Fitri 1440 Hijriah, pembentukan Tim-Pora di semua kecamatan di Lombok Utara dan Lombok Timur sudah dimulai lagi," katanya.

Selain mengandalkan Tim-Pora, kata dia, pihaknya juga melakukan pengawasan orang asing bekerja sama dengan seluruh pengelola hotel bintang di Pulau Lombok.

Para pengelola hotel wajib melaporkan keberadaan warga negara asing kepada Imigrasi setempat melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (Apoa).

Aplikasi tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh pengelola hotel berbintang di Pulau Lombok, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaporkan tamu asing yang menginap.

Yusriansyah menegaskan jika pengelola hotel tidak mengindahkan aturan tersebut, maka bisa dikenakan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp25 juta sesuai Pasal 117 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Makanya kami sudah sosialisasikan Apoa kepada seluruh pengelola hotel berbintang di Pulau Lombok. Kalau hotel melati belum semuanya karena jumlahnya relatif banyak," katanya.

Pewarta: Awaludin
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019