Babakanmadang, Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkendala waktu menghitung suara karena jumlah daftar pemilih tetapnya terbanyak di Indonesia, khusus menghitung suara di Kecamatan Cibinong dengan 987 tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan waktu 19 hari.

"Faktor kesulitannya, seperti lima kecamatan terakhir,  jumlah TPS-nya luar biasa," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni kepada ANTARA di lokasi rapat pleno tingkat kabupaten, Babakan Madang Kabupaten Bogor, Selasa.

Lamanya penghitungan suara di Kecamatan Cibinong ini membuat penghitungan suara di tingkat kabupaten tertunda. Semestinya dibacakan pada Senin malam, baru dibacakan Selasa sore karena kotak suara dari Cibonong baru tiba di lokasi pukul 14.30 WIB.

"Bukan faktor kesengajaan, melainkan banyaknya volume TPS dan faktor kelelahan, petugas," terangnya.

Meski begitu, menurut Ummi, penghitungan suara tingkat Kabupaten Bogor selesai pada Selasa setelah penghitungannya berlangsung 7 hari sejak Rabu (1-5-2019) untuk menghitung suara dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Setelah hasil rapat pleno disepakati, angkanya akan dituangkan dalam formulir berita acara DB1. Formulir DB1 bersama kertas suara akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat, untuk dibacakan di tingkat provinsi.

"Saya belum tahu jadwal dibacakannya suara Kabupaten Bogor. Karena sesuai dengan kedatangan kotak, artinya kalau Kabupaten Bogor hari ini datang, saya tidak tahu urutan ke berapa," kata Ummi.

Seperti diketahui, DPT Kabupaten Bogor jumlahnya terbayak di Indonesia, yakni sebanyak 3.494.743 pemilih. Jumlah tersebut terbagi atas 1.788.899 pemilih pria, dan sebanyak 1.705.844 pemilih perempuan. Mereka menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di ribuan TPS yang tersebar di 435 desa. 

Pewarta: M. Fikri Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019